Kendalikan Harga Jelang Ramadan, Satgas Pangan Indramayu Ancam Sanksi Pedagang Nakal

Indramayu15221 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Indramayu memperketat pengawasan harga bahan pokok di lapangan. Langkah ini diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Indramayu pada Senin (16/02/2026), guna memastikan para pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
.
Kegiatan kolaboratif ini melibatkan personel Polres Indramayu dan Perum Bulog Cabang Indramayu, sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Disperindag, serta DKPP.
.
Wakil Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu, Rendi Saktiko, menegaskan bahwa stok dan harga komoditas utama seperti beras SPHP dan minyak goreng saat ini masih terkendali. Berdasarkan pantauan, harga beras SPHP dipatok sebesar Rp12.500 per kilogram dan minyak goreng Rp15.700 per liter.
.
“Kami memastikan tidak ada kenaikan harga dari sisi distribusi ke agen maupun pedagang, meski permintaan biasanya melonjak menjelang Lebaran,” ujar Rendi. Ia menambahkan bahwa Bulog menyalurkan minyak goreng kepada mitra dengan harga Rp11.000 per kilogram, sehingga pedagang memiliki margin keuntungan yang cukup tanpa harus melampaui HET.
.
Meski demikian, Rendi tidak menampik adanya potensi kenaikan harga sepihak oleh oknum pedagang yang memanfaatkan tingginya permintaan pasar. Merespons fenomena tersebut, Satgas Pangan telah menyiapkan langkah represif bagi pelanggar.
.
Senada dengan hal itu, perwakilan tim sidak, F. Yudha, menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan secara bertahap namun tegas. “Tindakan diawali dengan teguran pertama dan kedua. Jika pedagang masih membandel menjual di atas HET, maka akan diambil tindakan hukum yang lebih berat,” tegasnya.
.
Untuk menjamin kenyamanan masyarakat, Tim Gabungan dari Bulog, Polri, dan Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan pemantauan serta pencatatan harga setiap hari di berbagai titik pasar. Upaya ini dilakukan demi memastikan stabilitas pangan tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu selama momen hari besar keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses