Kejati Malut dan Polda Didesak Panggil Periksa Kadis Perkim Malut Soal Pekerjaan Jalan Yaro Halut

Hukum, Maluku Utara2451 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (AP3 Malut) menggelar aksi demontrasi didepan kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, Kamis 15 Juni 2023 pagi tadi.

Sejumlah massa aksi yang dilengkapi dengan sound sistem ini menyampaikan aspirasi dengan membawa empat tuntutan agar aparat penegak hukum membentuk tim untuk memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provisi Maluku Utara dan dan Pejabat Pembuat Komitmen atas dugaan indikasi dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan permukiman yaro tahun Anggaran 2022, serta meminta kepada gubernur Maluku Utara untuk mengevaluasi oknum pejabat tersebut.

Kordinator Lapangan, Ajis Abubakar menyampaikan aksi yang dilaksanakan pada hari ini terkait dengan dugaan dan indikasi korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan permukiman yaro di Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.862.955.019,70 yang dikerjakan oleh CV Sumi Karya Mandiri.

Olehnya itu, menurut dia pihak Kejati Malut dan Polda Malut harus mengambil sikap dengan membentuk tim untuk memeriksa dokumen serta turun ke lokasi proyek tersebut sehingga tidak ada dugaan dugaan indikasi yang merujuk pada korupsi.

Hal ini karena Provinsi Maluku Utara mendapatkan predikat WDP oleh BPK RI perwakilan Maluku Utara, sehingga pihak aparat penegak hukum diminta bertindak tanpa pandang buluh atas berbagai indikasi dugaan korupsi.

Salah satu orator aksi, Fendi A Taib melalui corong revolusi dihadapan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ditreskrimsus Polda Maluku. Ia meminta agar aparat penegak hukum segera memeriksa dan menyelidiki seluruh paket pekerjaan yang melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara.

” Polda dan Kejati Malut harus turun gunung untuk memeriksa pekerjaan pembangunan jalan permukiman yaro tahun anggaran 2022, dan sejumlah pekerjaan yang melekat pada Dinas Perkim Malut, mengingat Pemprov Malut saat ini mendapat predikat WDP oleh BKP,” bebernya.

Atas perihal ini, Fendi (red-mengakhiri) pihaknya akan terus mempresur kasus ini hingga ada kejelasan dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses