
Nabire, medianasional.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire Muhammad Rizal, SH,MH menghadiri acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II (dua) Nabire,Papua,Selasa (25/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Nabire menyampaikan, bahwa dalam Pembangunan Zona Integritas hal utama dan yang pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk tekad dan komitmen bersama untuk menyeragamkan Visi dan Misi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
“Dalam hal ini berupa penandatanganan Pakta Integritas, karena itu bagian dari kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel,” kata Kajari Nabire, dalam sambutannya.
Menurutnya, sebagaimana pengalaman Kejari Nabire pada tahun lalu lolos ke tahap Desk Evaluasi oleh Kemenpan RB,sebagaimana disampaikan juga aspek yang terpenting lainnya adalah adanya inovasi.
“Dalam hal ini,inovasi yang dimaksud, yaitu pentingnya membangun sebuah aplikasi yang dapat mengkoordinir sistem peradilan pidana terpadu (integrited criminal justice system) antara lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas,” ujar Rizal sapaan akrab Kajari Nabire.
“Untuk itu, Kejari Nabire siap untuk membantu dan bekerja sama bahkan membuka diri atas masukan baik dari Lapas, Pengadilan maupun Kepolisian demi terwujudnya pelayanan kepada para pencari keadilan,” tandasnya. (Red)






