Kejari Kampar Adakan Sosialisasi Pengelolaan DD dan Peran TP4D

Sumatera95 Dilihat

Kampar – Kejari Kampar adakan sosialisasi peraturan tentang pengelolaan Dana Desa dan peran TP4D, yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/08/2017) di gedung serba guna Adiyaksa Kejaksaan Negeri Kampar, dihadiri oleh Bupati Kampar yang di wakili oleh Zamzami, Kajari Dwi Antoro, SH.MH beserta jajarannya, Dinas PMD yang mewakili muslim, Inspektorat dan seluruh kepala desa se Kabupaten Kampar.

 

Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Pemkab Kampar Bidang Ekonomi, Zamzami menghadiri sosialisasi peraturan tentang pengelolaan dana desa dan peran TP4D dalam penggunaan dana desa di kabupaten Kampar dengan tema “Mari bangkit dan bangun desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa”.

Acara ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan tanggal yang sama, diikuti seluruh kepala desa se Indonesia, dan untuk Kabupaten Kampar di pusatkan di Kejari Kampar, Jalan Lingkar Bangkinang Kota dan diikuti sebanyak 242 kepala desa.
Dalam pidatonya Zamzami mengharapkan kepada para kepala desa untuk dapat melaksanakan pembangunan desa secara optimal dan penyerapan dana desa semaksimal mungkin agar pembangunan merata di seluruh wilayah desa. “Penyerapan dana desa untuk pembangunan dan pengembangan desa harus semaksimal mungkin, pendampingan dari kejaksaan adalah untuk mempermudah pencapaian pembangunan di desa,” ungkap Zamzami.
Selepas itu, Kajari Kampar Dwi Antoro, SH.MH yang membuka acara ini secara resmi menjelaskan bahwa Tim Pengawalan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan membantu kepala desa dan perangkat desa dalam hal penggunaan dan pengimplementasian dana desa, sehingga dana desa ini dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.
Kajari Kampar juga mengenalkan Ketua TP4D Kampar merangkap sebagai Kasi Intel, Devitra Romiza, SH MH. Beserta tim yang akan melakukan pendampingan. “Desa harus dikelola secara baik, TP4D akan memberikan solusi apabila terdapat hambatan untuk penyerapan dana desa di masyarakat”, ungkap Dwi.
Diharapkan kedepan tidak ada kendala dalam pelaksanaan nantinya, dan masyarakat dapat menikmati pembangunan dan pembinaan melalui dana desa. Kejaksaan Negeri Kampar beserta Jaksa mengawal, desaku membangun, dari, oleh dan untuk masyarakat desa.
Devitra sebagai Kasi Intel Kajari Kampar menjelaskan kepada ratusan kepala desa yang hadir mengenai masalah fungsi dan tugas TP4D yang di jabatnya sebagai ketua. Jumlah uang ADD yang turun ke setiap Propinsi dari pusat, juga menjelaskan mekanisme penyaluran Dana Desa, dan lain-lain.
Harapan Devitra ke depan agar seluruh kepala desa dan aparatur desa se kabupaten Kampar agar bersinergritas dalam membangun desa tanpa menyalahi aturan dan UUD yang berlaku. Diakhiri acara tersebut dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh kepala desa se kabupaten Kampar, Kajari Kampar, dan ketua TP4D. (andriani)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.