Kejaksaan Negeri Mesuji Mengadakan Penerangan Hukum Bagi Para Kepala Sekolah

Mesuji177 Dilihat

Mesuji, medianasional.id – Kejaksaan Negeri Mesuji menyelenggarakan penerangan hukum kepada para kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Mesuji. Selasa (21/03).

Kegiatan penerangan Hukum diadakan di GSG SMP Negeri 02 Brabasan yang langsung dihadiri oleh Kajari Mesuji Azi Tyawardana, SH., MH, Kasi Pidsus, kasi Intel serta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Andi Nugraha, S.H., MH, dan Para Kepala Sekolah di Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

Tema penerangan hukum kali in yaitu Kenali Hukum – Jauhi Hukuman. Acara dibuka oleh Kasi Dikdas kabupaten Mesuji selanjutnya diteruskan dengan penyuluhan dari Kasi Intel Kajari, serta Kasi Pidsus Kajari.

Dalam penyuluhannya, Kasi Intel menekankan pentingnya para kepala sekolah mengerti dan memahami hukum, agar bisa mengerti rambu rambu dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan anggaran dana BOS dan Dana DAK yang setiap tahun digelontorkan oleh Pemerintah. Maka perlu dipahami agar para kepala sekolah terhindar dari persoalan hukum, karena telah memahami persoalan yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.

“Dalam waktu dekat Kajari Mesuji akan menyelenggarakan penyuluhan hukum di setiap sekolah sekolah yang ada di kabupaten Mesuji yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, dengan moto Kajari menyapa sekolah sekolah. Dengan masuknya penyuluhan hukum ke sekolah sekolah diharapkan para siswa dapat memahami jenis – jenis pelanggaran yang dapat berimbas pada persoalan hukum. Maka perlunya penyuluhan hukum dari pihak terkait khususnya Kajari,” jelasnya.

“Oleh sebab itu perlu dukungan semua pihak agar penyuluhan ini berhasil dan membawa dampak yang cukup bagus terhadap peserta didik yang telah mengikuti program penyuluhan ini,” imbuhnya.

Pada penerangan hukum kali ini diadakan ruang tanya jawab antara Narasumber dari Kajari dan para kepala sekolah. Di antara topik yang cukup menarik yaitu pembahasan tema yang dibawakan oleh kasi Intel mengenai bahayanya para pengguna narkoba sehingga para peserta harus memahami jenis jenis obat psikotropika agar tahu dampak dari penggunaan narkoba yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental si pengguna.

Oleh sebab itu Kasi Intel Kajari berpesan agar para peserta yang hadir benar benar menghindari jenis jenis obat yang sangat dilarang oleh negara.

Kemudian dari kasi Pidsus menekankan agar para peserta yang hadir benar benar menghindari bentuk- bentuk pelanggaran yang bisa menjerat pelakunya pada masalah hukum pidana, untuk itu perlu berhati-hati dalam penggunaan dana BOS dan dana DAK agar anggaran yang sudah digelontorkan digunakan sebaik – baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.