Kejagung Studi di Tubaba, Bupati : “Terimakasih atas Respon Usulan Pembentukan Kejari Tubaba”

TUBABA, Medianasional.id – Usulan pembentukan Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) di Bumi ragem Sai Mangi Wawai nampaknya mendapat respon positif dari Tim Pengembangan Organisasi Biro Perencanaan (Biro Cana) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Hal itu terbukti dengan berkunjungnya Tim ke Kabupaten Tulangbawang Barat dalam rangka Studi Kelayakan.

Eko S. Iriani selaku Kabag Ortala Biro Cana Kejagung RI menjelaskan, salah satu penunjang terbentuknya Kejari di suatu daerah ialah sarana dan prasarana dari pemerintah daerah itu sendiri. Seperti saat ini, diketahui Pemkab Tubaba telah memberikan dukungan berupa lahan seluas 1 (satu) hektar untuk lokasi pembangunan gedung kantor dan rumah dinas.

“Sudah saya lihat dukungan tersebut ada, yang pertama sarana untuk gedung kantor dan rumah dinas yang dalam hal ini tentu harus disertifikatkan atau diatasnamakan pemerintah bagi Kejaksaan RI. Yang jelas, hari ini kami survey ke lapangan bertemu dengan bupati, wakil bupati, DPRD, dan SKPD yang sangat mendukung untuk berdirinya Kejari Tubaba,” ungkapnya saat berada di Brugo Cottage, Komplek Islamik, Selasa (1/10/2019).

Ditambahkannya, pembentukan Kejari berdasarkan peraturan yang ada harus melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penetapan lokasi hingga kejelasan sertifikat lahan yang disediakan tersebut. Selain itu, kata dia, dalam pembentukan Kejari juga memperhatikan apakah sudah berdiri (terbentuk) aparat penegak hukum lainnya, seperti Pengadilan Negeri, Polres, dan lainnya, mengingat itu juga menjadi syarat pembentukan Kejari.

“Saya lihat Polres sudah dalam persiapan. Sedangkan mengenai lokasi sudah diatur dalam Pasal 4 Ayat 3 UU Kejaksaan, yakni Kejaksaan harus berada di ibu kota kabupaten. Jadi, untuk lahan sudah masuk (sesuai UU), dan nanti rencananya untuk kantor dan rumah dinas,” ulasnya.

“Setelah studi kelayakan ini, kami akan melaporkan mengenai kesiapan yang ada kepada pimpinan kami dan selanjutnya Kejaksaan Agung akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk meminta persetujuan pembentukan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Aparatur Negara pada Sekretariat Kabinet RI, Hermawan menambahkan, berdasar Undang-undang Kejaksaan, pembentukan Kejari itu diusulkan Jaksa Agung ke Presiden.

“Nanti setelah Ibu Eko bersama Tim Kejagung  sudah memverifikasi lengkap, tinggal melakukan verifikasi formal yang kami dapat dilapangan. Nah, setelah selesai diverifikasi kembali kemudian diusulkan Kejagung ke Presiden,” jelasnya.

Peran Sekretariat Kabinet dalam pembentukan Kejari tersebut, lanjut dia, yakni memverifikasi semua persyaratan kelengkapan yang disampaikan Kejagung. Selanjutnya, Sekretariat Kabinet menyiapkan draft Keppres dan diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan,”Nanti setelah Draft Keppresnya dari menteri kembali lagi ke kami, baru kami ajukan ke Presiden,” ungkap Hermawan.

Terkait usulan pembentukan Kejari tersebut, Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, SP mengaku akan bergerak cepat dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan, baik sarana maupun prasarana. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada pihak kejaksaan yang telah merespon usulan pembentukan Kejari Tulang Bawang Barat tersebut.

“Yang jelas kami sangat mendukung, dan akan gerak cepat,” singkatnya.

Dari pantauan di lapangan, nampak rombongan yang dipimpin langsung Eko S. Iriani selaku Kabag Ortala Biro Cana Kejagung RI, dan didampingi Kabid Aparatur Negara pada Sekretariat Kabinet RI Hermawan, serta Kepala Kejari Menggala-Tulang Bawang Ansari, beserta jajarannya. Kedatangan tim disambut langsung oleh Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, SP, Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, Ketua Sementara DPRD Ponco Nugroho, ST, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan pemkab setempat. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.