KARANGANYAR- medianasional.id-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) se-Jawa Tengah resmi dilantik di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari unsur pemerintah dan penegak hukum, di antaranya jajaran intelijen Kejaksaan Agung, Kajati, Kajari, Kasi Intel se-Jawa Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Momentum pelantikan itu menjadi ajang penguatan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendorong pembangunan desa yang transparan, profesional, serta berpihak kepada masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal dipimpin oleh Sugiarto yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sumberahayu, Kecamatan Limbangan. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Suardi dari Kecamatan Patean, sedangkan bendahara dijabat Sukaesi dari Kecamatan Patebon.
Kehadiran pejabat dari tingkat pusat hingga daerah menunjukkan dukungan kuat terhadap eksistensi ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi dan perjuangan aspirasi anggota BPD di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal.
Sekretaris DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal, Suardi, mewakili ketua menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
“ABPEDNAS harus menjadi organisasi yang mampu meningkatkan kapasitas anggota BPD serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suardi.
Suardi juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kendal dan Dispermades Kendal yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelantikan tersebut. Menurutnya, pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal juga akan segera menyinkronkan program kerja dengan DPD ABPEDNAS Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sekaligus bertujuan mengawal sejumlah program strategis nasional seperti program Jaga Desa, kolaborasi tata kelola desa, program Jaga Dapur atau Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga program Jaga Indonesia Pintar.
“Dalam pelaksanaannya, BPD akan menjalin koordinasi intensif bersama instansi penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dan pemerintah daerah melalui Dispermades untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan anti korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, JAM Intel Kejagung RI, Reda Manthovani, menyatakan asosiasi tersebut dibentuk untuk memperkuat sinergi pengawasan tata kelola keuangan desa bersama institusi kejaksaan. Selain pengukuhan, momentum itu juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan program pengawasan digital terhadap mutu program Makan Bergizi Gratis melalui sistem pelaporan berbasis barcode.
“Kalau misalnya produknya buruk, cuma ada nasi tanpa lauk, tinggal foto atau video lalu kirim. Nanti langsung terkoneksi ke laporan Kejaksaan dan BGN,” ujar Reda.
Dengan terbentuknya kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Kendal, diharapkan koordinasi antar-BPD semakin solid dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Kendal maupun Jawa Tengah.






