Kedapatan bawa Shabu, dua pemuda Tubaba Diciduk Anggota Polres Lampura 

Lampung, Sumatera151 Dilihat
Kedapatan bawa Shabu, dua pemuda Tubaba Diciduk Anggota Polres Lampura Lampung Utara, redaksimedinas.com Jajaran Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara  berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, yang berisial R (28)  dan R (27) keduanya warga Desa Gunung Katun,  Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan pada hari Minggu 29 Oktober 2017 pukul 19.30 Wib, tertangkap tangan membawa 1 bungkus paket kecil  sabu.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol, Rosep Efendi, S.I.K mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada dua oran yang diduga membawa narkoba jenis sabu, lalu personil melakukan pengintaian dijalan Desa Banjar Negeri Kecamatan  Muara Sungkai, pada saat kedua pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor langsung diberhentikan oleh anggota dan dilakukan penggeledahan.
 ”Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil sabu yang digengam oleh pelaku R (28)”. Kata Kapolsek Sungkai Selatan. Senin (30/10).
Dikatakannya, sabu tersebut diperoleh kedua pelaku dengan membeli di Kabupaten  Tubaba dengan harga 300 ribu, kemudian sabu tersebut akan digunakan oleh kedua pelaku. ” Untuk asal dari mana sabu tersebut diperoleh masih dalam penyelidikan.”Terang Kompol Rosep.
Kemudian  tersangka dan barang bukti  sudah diserahkan ke SatresNarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, “Ucap Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Rosep Efendi, S.I.K. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.