Kecewa dengan Putusan Hakim PN Kelas 1B Bangkinang, Pengacara Dugaan Kasus Pengancaman Siap Banding

Kampar, Riau148 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Pengacara kasus dugaan pengancaman, Nimrot Sihombing, S.H, usai sidang putusan hakim Pengadilan Negeri Kelas 1B Bangkinang kepada awak media menyampaikan, kami Dewan Penasehat Hukum daripada saudara Marwis, atas putusan hari ini sangat kecewa sekali dengan vonis daripada majelis hakim. Karena tidak mempertimbangkan rasa keadilan di Negeri ini,” jelasnya. Senin, ( 18/05/20).

 

Selanjutnya dikatakan Nimrot Sihombing, S.H, Marwis itu bukan ada melakukan suatu perbuatan yang di dakwakan, Marwis hanya datang kelahan itu untuk membantu mertuanya, tidak ada tindakan pidana yang dia lakukan.

 

Melihat tadi vonis dari majelis hakim juga ada beberapa hal yang jadi catatan kami, yang pertama itu diduga majelis hakim tidak jujur disini dalam membuat rangkaian suatu putusan. Karena saksi yang tidak ada di dalam persidangan dimasukkan mereka sebagai saksi. Yaitu saudara Fitri alias Vivit, Nanda dan Juliana tidak ada dimintai keterangan didepan persidangan,” ucap Nimrot Sihombing lagi.

 

Lebih Lanjut ditambahkan Pengacara Nimrot Sihombing, makanya saya bilang ini vonis yang sangat menyesatkan dan mencerai rasa keadilan di negeri ini. Untuk langkah kedepannya, kita akan banding, kita akan menempuh jalur hukum lainnya, masih ada proses, sebab ini belum selesai,” tegasnya.

 

Kemudian kita mungkin akan mengajukan namanya pelaporan kepada Komisi Yudisial dan juga Komisi Kejaksaan, karena sangat – sangat tidak masuk di akal semua reka’an pidana ini bisa jebol untuk di vonis bersalah klien kami tersebut.

Sebagai aparat penegak hukum, lebih menggunakan hati nurani saja. Lebih realita melihat suatu kasus, jangan memandang kasus itu sebagai hal yang sampai di Pengadilan sebagai orang yang bersalah atau tidak bersalah. Kita harus berpikiran azaz praduga tidak bersalah itu ada, sehingga semua yang diadili disini belum tentu bersalah,” ungkap Nimrot Sihombing, S.H. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.