Kecamatan Abung Tinggi Gelar Sosialisasi Peraturan UU Bidang Keormasan

Lampung Utara137 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Kecamatan Abung Tinggi menggelar kegiatan “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undang bidang Keormasan”, Senen (28 Juni 2021). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Abung Tinggi, Merupakan Pelaksana Program Kegiatan Sosialisasi perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh , Bupati Lampung Utara H Budi Utomo yang diwakili,kepala dinas kesbangpol Fadly yang diwakili, Kapolres AKBP Bambang yudho Lampung Utara yang di wakili, Dandim Letkol Inf Harry Prabowo SE Kodim 0412/LU LAMPUNG UTARA yang di wakili, Kejati yang juga di wakili, Peserta Kegiatan para kepala desa se-Kecamatan Abung Tinggi,Tokoh masyarakat,tokoh pemuda,dan masyarakat -+80 orang. Kabid yang membidangi keormasan Kesbangpol.

Dalam acara camat Abung tinggi bahwa kita harus menyimak apa yang di sampaikan para pemateri kita ini, “Sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang Ormas merupakan sosialisasi Undang-undang Nomor 17 tahun 2013, serta Peraturan pemerintah Nomor 58/59 Tahun 2016,” jelas Camat Abung tinggi Mansuri SE.

 

Reporter : Hendra Antoni

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses