Kasus Suap APBD kota Malang, Anggota DPRD Diperiksa Lagi

Jawa Timur85 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Malang Jawa Timur. Total ada 12 anggota DPRD diperiksa kembali sebagai saksi di Polres Batu. Kasus ini sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mengatakan, ada undangan untuk 44 anggota atau seluruh anggota DPRD Kota Malang dari KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Malang 2015.

“Hari ini ada 12 orang yang diperiksa, termasuk saya. Masih soal pembahasan penganggaran proyek Jembatan Kedungkandang dalam APBD Perubahan Kota Malang 2015,” kata Hakim usai pemeriksaan di Malang, Senin (5/2/2018).

Ia mengaku hanya mendapat dua pertanyaan dari penyidik. Proses pemeriksaan pun berlangsung tak lebih dari 1,5 jam. Hakim memperkirakan penyidik komisi antirasuah itu ingin mempertajam keterangan tentang penyusunan APBD Kota Malang.

“Ditanya soal tugas wali kota dan sekretaris daerah dalam penyusunan APBD. Ya kan memang tiap pembahasan APBD melibatkan eksekutif,” ujarnya.

Hakim sendiri saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang yang membidangi anggaran. Ia membantah ada bagi – bagi duit dari pejabat pemkot saat pembahasan APBD untuk meloloskan proyek jembatan.

“Saya sendiri saat itu menolak proyek Jembatan Kedungkandang. Kalau ada tersangka yang menyebut ada suap, silahkan saja buktikan. Saya tak pernah tahu itu,” tutur Hakim.

Selain Abdul Hakim, 11 anggota dewan yang diperiksa hari ini adalah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Suprapto, Wakil Ketua DPRD Rahayu Sugiarti, dan anggota dewan Subur Triono, Sonny Yudiarto, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Handi Susanto dan Tutuk Hariyani.

Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono mengaku mendapat lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik KPK tentang proses penyusunan anggaran dalam APBD Kota Malang.

“Materi pertanyaan tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelum – sebelumnya. Kalau ada pertanyaan mengarah ke tugas eksekutif ya saya kira wajar,” ujar Subur.
(nrt/dwrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.