Kasus Korupsi Terus Disuarakan, KPK Didesak Seret Purbaya dan Samsudin A Kadir Ke Jeruji Besi

Jakarta, medianasional.id – Kasus Tindak Pidana Korupsi di Maluku Utara hingga kini, apabila dilihat dari fakta hukum, tentunya telah menyeret dua Eks Gubernur hingga masuk dalam jeruji besi. Namun hal ini tidak lepas dari hasutan dan rasa ingin memiliki oleh kepala kepala Dinas atau OPD, hingga dibidik oleh aparat penegak hukum.

Alhasil, Pasca dakwahnya Abdul Gani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara, tentu menjadi kekhawatiran bagi 8 tersangka yang diduga terlibat. Dimana status gratifikasi suap menyuap dalam jual beli jabatan dan mafia perizinan yang melibatkan sejumlah OPD itu tentunya adalah wajib di libas oleh Aparat Penegak Hukum.

Ketua Umum PB -FORMMALUT M. REZA A SYADIK mengatakan bahwa posisi KPK sebagai lembaga super bodi yang menguber para koruptor pejabat daerah di Provinsi Maluku Utara, seharusnya lebih serius dalam pengembangan kasus korupsinya bukan menunggu bola angin.

Lanjut dia, faktanya mantan Kadis Keuangan Ahmad Purbaya dan PJ Gubernur Samsuddin Abdul Kadir yang merupakan mantan sekda itu disebut memberi sejumlah uang pada terdakwa AGK hingga kini tidak ada kepastian hukum yang mengikat, padahal sudah terbukti dalam persidangan.

” KPK suda seharusnya menetapkan tersangka baru, pada PJ Gubernur Maluku Utara yang saat itu berstatus sebagai Sekda Provinsi, kemudian juga Ahmad Purbaya yang juga sebagai BPKAD Provinsi. Karena sikap kita tegas selaku putra putri daerah menginginkan Maluku Utara bersih dari Korupsi sehingga pemberi dan penerima suap harus di hukum, tangkap Ahmad Purbaya dan Samsudin A Kadir,” Tegas Reza saat di temui di Sekretariat PB FORMALUT JABODETABEK, Minggu 30 Juni 2024.

Lebih mirisnya dan lucunya disampaikan Eza bahwa, Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub yang notabene suda di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tapi tidak di tahan sementara, seperti 7 tersangka lainya. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar kinerja KPK.

” Dan sikap kita tegas dan kami tetap suarakan kasus ini hingga Ahmad Purbaya dan Samsudin A Kadir ditetapkan Sebagai tersangka,” sambung mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses