Kasus KDRT di Batang Meningkat Namun Masih Banyak Warga Enggan Melaporkan

Batang569 Dilihat

Batang, medianasional.id
Tindakan Kekerasan dalam rumah tangga di Batang pada tahun 2018 hingga mencapai 23 orang, namun demikian masih banyak kasus serupa yang belum berani melaporkan, sehingga datanya masih kecil.

“Oleh karena itu, melalui sosialisasi pencegahan KDRT peserta bisa getok tular kepada masing – masing kelompoknya atau masyarakat, untuk tidak melakukan kekerasan fisik maupun psikologis terhadap keluarga baik itu suami terhadap istri maupun sebaliknya ataupun terhadap anggota keluarga lainnya, kekerasan seksual yang bisa masuk ke ranah hukum, kata Bupati Wihaji usai membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam rumah tangga Di gedung pertemuan Hotel Sendang Sari Batang. Senin, (25/3/2019).

Perbuatan ataupun tindakan KDRT harus kita cari sebab musababnya, permasalahan itu mungkin bisa karena ekonomi, cemburu dan apa karena temperamen yang tinggi, Kalau sudah permasalahan, baru kita kasih pengertian perbaikan dari suatu masalah.” Terutama bagi remaja yang mau menginjak berkeluarga harus paham betul, dan harus siap secara ekonomi dan matang dan dewasa dalam berpikir dan bertindak,” Jelas Wihaji.

Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan dalam rumah tangga Ali Khasan menjelaskan berdasarkan data dari Komnas perempuan kekarasan terhadap perempuan bulan maret 2019 mencapai 406. 178 kasus jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 348. 466 kasus Jenis kekerasan KDRT tanah personal mencapai 71 persen ( 9.637), ramah komunitas publik 28 persen, ( 3.915) dan kekerasan terhadap perempuan ranah negara 0.1 persen (16).
“Pada ranah KDRT yang paling menonjol untuk kekerasan fisik 3.928 kasus atau 41persen, kekerasan seksual 2.988 kasus atau 31 persen, psikis 1.658 kasus atau 17 persen dan ekonomi 1.064 kasus atau 11 persen, ” jelas Ali Khasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Batang dr. Muhklasin mengatakan sosialiasi ini bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga.

“Di Kabupaten Batang data KDRT 2017 sebanyak 20 kasus, 2018 sebanyak 23 kasus ada peningkatan walaupun sedikit yang menunjukan ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan,” kata Dr Mukhlasin. Ia juga membenarkan bahwa data tersebut hanya yang melaporkan dan masih banyak kasus yang belum di laporkan oleh warga karena masih banyaknya pertimbangan baik rasa takut dan dianggap tabu untuk melaporkan perihal yang di alami dalam keluarga.

“Secara umum di Batang penyebab KDRT lebih pada permasalahan ekonomi sehingga berakibat percerian, namuan juga ada kekerasan seksual seperti anak umur 13, 15 tahun hamil,” ungkapnya.

Untuk penyelesasian permasalahan kasus lebih pada pendekatan kekeluargaan, namun tidak menutup kemungkinan bisa ke ranah hukum. Dan untuk mengurangi serta mencegah terus kita galakan sosialisasi pencegahan KDRT yang di bantu dari Tim Polres Batang.

Reporter : Puji_Leksono.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.