Majalengka, Medianasional.id – Kasus dugaan perzinaan yang terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Cikijing Majalengka, pada bulan Maret 2025 lalu kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Terduga pelaku zina, seorang pria berinisial TB warga Arjawinangun, Cirebon, justru melaporkan warga desa atas dugaan pemerasan.
Kejadian bermula saat TB diduga menyelinap masuk ke rumah seorang wanita berinisial A, warga Desa Sukasari Cikijing Majalengka, saat warga lainnya sedang melaksanakan salat Tarawih. Keduanya diduga melakukan hubungan intim di rumah A, yang merupakan seorang istri dan ibu dua anak. A mengaku bahwa hubungan tersebut didasari suka sama suka.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap TB dan membawanya ke balai desa. Kasus ini awalnya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan kesepakatan pemberian uang sebesar Rp 15 juta dari TB kepada warga.
Namun, tiga bulan kemudian, TB melaporkan warga Desa Talaga ke Polres Majalengka atas dugaan pemerasan.
Yovie Alamsyah SH, selaku pengacara yang mendampingi warga desa, menyatakan bahwa kasus ini terkesan dipaksakan. Menurutnya, unsur pemerasan dalam Pasal 368 KUHP tidak terpenuhi karena tidak ada ancaman pemerasan dalam tindakan warga.
Ia berpendapat bahwa pengeroyokan terjadi secara spontan dan inisiatif perdamaian serta pemberian uang justru datang dari TB agar kasusnya tidak diproses hukum.
“Kasus ini terlalu dipaksakan. Tidak ada ancaman dari warga, justru pelakulah yang berinisiatif menawarkan uang damai,” ujar Yovie.
Dua orang saksi yang media temui (DD) dan (DMF) secara terpisah menyesalkan atas perkembangan kasus ini. Mereka merasa bahwa TB, yang diduga melakukan perzinaan, justru lepas dari jerat hukum, sementara mereka yang dilaporkan atas dugaan pemerasan.
“Kami tidak pernah meminta uang, justru kami yang ditawari uang damai. Uang itu pun sudah dikembalikan karena suami dari A tidak menuntut apapun. Ini adalah delik aduan, seharusnya selesai sampai di situ,” ujar DD.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Majalengka. Namun Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Perkembangan kasus ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga Desa Talaga. Mereka merasa dijebak oleh TB, yang justru melaporkan warga setelah kasus perzinaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Medianasional.id akan terus mengikuti dan memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.





