Brebes, redaksimedinas.com – Senin,18/12/2017 rektor Universitas Peradaban Paguyangan Prof.DR.Yahya Muhaimin memberikan tanggapan atas terjadinya dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswanya.
Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas semester I, M.Sukron Ma’mun asli Dukuhturi Bumiayu oleh teman satu kampusnya ditanggapi oleh pihak kampus.
Prof.DR.Yahya Muhaimin yang di konfirmasi awak media menyampaikan kampus ini tempatnya mencetak para intelektual bukan tempat tindak kekerasan, kriminal, dan pelacuran sehingga segera akan di lakukan penyelesaian.
Yahya juga menambahkan pihak kampus akan melakukan penataan ulang kelembagaan serta personalia dan juga SDM yang ada dikampus dan juga akan melakukan upaya mediasi antara kedua pihak serta menunggu hasil dari badan pengawasan dan pemeliharaan etik atau badan etik yang akan mengumpulkan di duga para pelaku.
Menanggapi pihak keluarga korban yang melaporkan ke pihak berwajib rektor menyampaikan bahwa itu hak keluarga korban untuk mendapat keadilan secara hukum.
Perkembangan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Universitas Peradaban sampai saat ini masih belum ada titik terang menunggu korban bisa di mintai keterangan karena kondisinya dalam perawatan, awak media juga belum bisa mengkonfirmasi pihak kepolisian Sektor Paguyangan karena belum lengkapnya berkas pelaporan dari korban.(LH)