Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Kampar Dinilai Mengabaikan Surat Edaran Dirjen Pendis

Kampar, Riau585 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Dalam rangka menghadapi ujian semester ganjil Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Tahun pelajaran 2021/ 2022 yang akan diselenggarakan pada 08 Desember 2021 mendatang, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kampar telah mengeluarkan soal ujian semester ganjil MDTA Kabupaten Kampar TP. 2021/2022.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kampar, Samsul Hidayat, S.Pd melalui pesan Whatsappnya mengatakan, “pak Kasi PD Pontren Kementrian Agama Kabupaten Kampar memang luar biasa tidak mengindahkan surat edaran dari Dirjen Pendis yang melarang Kemenag Kab/Kota mengkoordinir ujian dan penggandaan Soal ujian Semester Ganjil TP. 2021/2022 di Madrasah termasuk MDTA,” tulisnya dalam pesan. Sabtu, (27/11/21).

 

“Ini perlu dipertanyakan, bahwa berani betul seorang Kasi melawan Dirjen Pendis yang Notabennya Kementerian Agama pusat yang menginstruksikan. Sekarang Soal ujian sudah dibagikan kepada masing – masing MDTA melalui Ketua MK2MDT Kecamatan memakai Kop Kemenag, bukannya memberikan pembinaan kepada Kepala dan guru MDTA yang mayoritas masih belum paham cara mengembangkan kurikulum dan cara mengelolah MDTA dengan baik. Malah memaksakan ikut ujian Kemenag, sudah jelas pendidikan non formal. Mengapa hanya ke MDTA saja beliau turun langsung mengelola ujian? Mengapa tidak di Pondok Pesantren? Apa betul Kemenag boleh mengelolah Ujian tersebut?” lanjutnya.

 

“Apalagi Pak Kasi berani mengancam Kepsek MDTA, seandainya tidak ikut ujian dari Kemenag. Maka izin operasionalnya dicabut, banyak keluhan dari Kepala MDTA kepada kami, bahwa Pak Kasi meminta uang Rp.20.000 / lembar untuk pengganti ijazah yang salah dan ijazah palsu. Belum lagi masalah rekomendasi Pencairan Dana BOP tahun lalu, kemudian masalah insentif TPQ Non PNS tidak tepat sasaran yang dapat malah PNS,” ujar Dayat.

 

“Sudah banyak Kasi PD. Pontren Kementrian Agama Kabupaten Kampar sebelum Pak Muhammad Yamin tidak pernah seperti ini.
Selama MDTA berdiri belum pernah Kemenag mengelola ujian. Tetap diserahkan kepada masing – masing MDTA dan Kemenag hanya membina dan monitoring pelaksanaan ujian,” bebernya.

 

“Harapan kami FKDT Kabupaten Kampar agar bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dapat memberikan arahan kepada Pak Kasi PD Pontren agar tidak ikut langsung mengelola ujian. Pak Kasi harus turun ke MDTA yang ada di Kabupaten Kampar. Berikan pembinaan, bagaimana guru – guru bisa mengajar dengan baik dan MDTA itu terkelola dengan baik serta bisa mengayomi seluruh keluhan guru MDTA. Sebab sampai saat ini Pak Kasi masih ngotot ingin mengurangi guru – guru MDTA,” ujar Ketua FKDT Kabupaten Kampar.

 

Di tempat terpisah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Kabupaten Kampar, Drs. Muhammad Yamin ketika akan dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya menolak untuk bertemu karena sedang dalam perjalanan ke luar kota.

“Saya di perjalanan mau ke Pekanbaru. Kalau mau jumpa dengan saya pada hari ini belum bisa,” singkatnya. Rabu, (24/11/21).

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses