Palangka Raya, medianasional.id – Pemerintah Kota Palangka Raya hingga kini terus menjalankan tugas apa yang sudah diperintahkan pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mempergunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Palangka Raya yang berada di Jalan Ir. Soekarno Komplek perkantoran
“Hadir pada kegiatan ini yaitu Wakil DPRD Pj. Wali Kota, Dandim dan sejumlah fraksi Palangka Raya,” kata Kasatpamobvit AKP Suranto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., Selasa (16/7/2024) siang
“Dalam pelaksanaannya, Pj. Wali Kota Palangka Raya dipersilahkan untuk memaparkan apa-apa saja yang dilakukan terkait penggunaan APBD Kota Palangka Raya untuk tahun 2023 lalu,” pungkasnya. (Mirhan)






