Karyawan Gudang Alfamart Ditangkap, Curi Ratusan Bungkus Rokok

Cilacap297 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Gudang Alfamart Kawasan Industri jalan MT. Haryono Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah Kab Cilacap kemalingan. Ratusan bungkus rokok berbagai merk berhasil di curi.

“Barang yang diambil berupa 1 ball berisi 200 bungkus rokok gudang garam filter, 1 ball berisi 200 bungkus rokok gudang garam signature, serta 1 ball berisi 100 bungkus rokok Djarum LA Light” dengan taksiran total harga Rp.11.576.000,- Ucap Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto Senin 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

Gatot mengatakan kejadian ini bermula saat karyawan alfamart bernama rohmat dan marwan sedang melakukan pengecekan stok barang. Saat di cek marwan menemukan bahwa rokok telah ditemukan minus fisik. Mengetahui hal itu kedua karyawan tersebut melaporkan ke pimpinan untuk dilaporkan ke Polisi.

Mendapat laporan, Unit 1 satreskrim Polresta Cilacap langsung mendatangi TKP dan mengecek CCTV yang berada di dalam Gudang Alfamart kawasan industri, dan dari hasil penyelidikan diketahui ciri ciri pelaku mirip dengan saudara D I (26) yang merupakan karyawan Alfamart tersebut.

Pada hari Sabtu, 10 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 WIB pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di Gudang Alfamart, dan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya dan dibawa ke Polresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.