Karena Cemburu, LGA Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Banyumas82 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Sumbang Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu (24/11) lalu di pertigaan Jalan Dukuh Manis Desa Susukan Sumbang dan di rumah korban OF (26) di wilayah Kecamatan Sumbang.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan pelaku LGA (28) laki-laki warga Kabupaten Purbalingga terlibat pertengkaran dengan korban OF(26), korban merupakan seorang guru. Pertengkaran tersebut terjadi karena pelaku cemburu kepada korban yang susah dihubungi.

“Di lokasi tersebut, korban mendapat cekikan oleh pelaku, juga pada bagian bawah mata serta pipi korban terkena cakaran tangan pelaku”, tuturnya.

Sesaat setelah kejadian itu, kemudian korban pulang ke rumah dengan maksud untuk menyelesaikan masalah. Namun saat berada di rumah, LGA kembali melakukan kekerasan kepada korban dengan dengan cara membungkam mulut korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bekas cekikan di leher, luka akibat dicakar di pipi dan bawah mata yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktifitas karena harus istirahay dan berobat”, terang Kompol Berry.

Pelaku dan barang bukti berupa satu buah kemeja lengan panjang warna putih polos, satu buah rok panjang warna hitam dan satu buah kerudung hitam bermotif bunga serta hasil visum et repertum kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku LGA dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun”, imbuhnya.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.