Kapten Inf Kadisan : Anjangsana, Sarana TNI Jaga Kemanunggalan Dengan Rakyat

Cilacap62 Dilihat

 


Cilacap, medianasional.id – Jalin silaturahmi dengan semua elemen masyarakat di wilayahnya, merupakam salah satu implementasi dari pembinaan teritorial yang merupakan fungsi utama TNI dan bagian tugas yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kemanungglan TNI dan rakyat dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI.

Hal tersebut yang dilakukan Danramil 08/Adipala, Kapten Inf Kadisan dengan melaksanakan kegiatan anjangsana ke tempat kediaman Y. M. Cira Shubo di Pedepokan Agung Sanghyang Jati Gunung Selok yang berlokasi di Desa Karang Benda Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Rabu (24/6/2020).

Menjalin komunikasi sosial merupakan tugas seorang Babinsa kepada masyarakat maupun warga di Wilayah binaannya, namun kali ini, Danramil Adipala turun langsung ke lapangan untuk memupuk tali silahturahmi dengan Toga, Tomas dan warga binaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi yang ada di teritorial wilayah binaan seorang Babinsa.

Bikkhu Cira Shubo sendiri merupakan Tokoh Agama Budha. Pedepokan Agung Sanghyang Jati Gunung Selok yang dipimpinnya merupakan tempat beribadah umat Budha yang didirikan oleh Bikkhu Dhamateja Thera pada tahun 2000 dan diresmikan penggunaanya di tahun 2012 oleh Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo. Bikkhu Cira Shubo merupakan pengganti dari Bikkhu Dhamateja Thera yang telah meninggal dunia. Kepemimpinannya dimulai pada tahun 2019 sampai dengan sekarang.

” TNI dan Rakyat memang tidak dapat dipisahkan, karena TNI berasal dari rakyat dan akan selalu bersama-sama dengan rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI. Untuk itu TNI terus menjaga kemanunggalannya dengan rakyat, dan salah satunya yaitu melalui kegiatan anjangsana seperti ini. Anjangsana, sarana TNI jaga Kemanunggalan dengan Rakyatnya,” tegas Danramil Kapten Inf. Kadisan.

Reporter : Endar

Editor : Tio

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.