Kapolsek Singingi Hilir Bersama Personil Kembali Lakukan Penertiban PETI di Desa Koto Baru

Riau107 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Dalam rangka pemberantasan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres Kuansing, AKBP. Hengky Poerwanto, S.I.K, M.M. memerintahkan kepada seluruh Personel dan Kapolsek Jajaran Polres Kuansing untuk melakukan pemberantasan kegiatan PETI di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi.

 

“Maka pada hari Selasa Tanggal 10 November 2020 tepatnya pukul 10.20 Wib, Personil Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir, AKP. H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H, beserta Personil mendatangi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

 

Kemudian setibanya dilokasi, Personil Polsek Singingi Hilir menemukan 6 ( Enam ) unit rakit penambang emas yang tidak melaksanakan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Selanjutnya Personil Polsek Singingi Hilir melakukan pengrusakan, dengan cara memotong kayu rakit menggunakan cainsow dan membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan penambangan emas.

 

Kapolsek Singingi Hilir, AKP. H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H, kepada awak media mengatakan, kami akan melanjutkan kegiatan tersebut. Dengan cara melakukan kegiatan Patroli dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing, tentang larangan kegiatan PETI kepada masyarakat Kecamatan Singingi Hilir. Guna terwujudnya kesadaran hukum bagi warga masyarakat Kecamatan Singingi Hilir,” terangnya.

 

Sumber : Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.