
Raja Ampat, medianasional.id – Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo SIK menghimbau kepada para Caleg agar tidak melakukan money poltik karena itu tindak pidana.
Ia menegaskan, jika pihaknya (Polres Raja Ampat) menemukan adanya money politik maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada masyarakat jangan mau suaranya dibeli, jika ada yang mau memberi uang laporkan kepada kami atau ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” tegas Kapolres, saat dikonfirmasi media nasional melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4/19) pukul 19:00 WIT.
“Memilih atau mencoblos pada 17 April besok, sesuai dengan pilihan hati masing-
masing,” tandasnya. (Zainal)






