Kapolres : Penerimaan Anggota Polri 2018 Tanpa Pungutan

Donggala105 Dilihat

Donggala, medianasional.id – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Donggala, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S. Ferdinand Suwarji menjelaskan, untuk menjadi anggota polisi, tidak ada pungutan biaya. Artinya, kelulusan seorang menjadi polisi bukan semata mata karena uang. Akan tetapi, kemampuan diri sebagai salah satu faktor utama pendukung.
Demikian ditegaskan Kapolres yang didampingi Kasat Binmas, dalam sosialisasi penerimaan Anggota Polri Tahun 2018, di SMA Negeri I Banawa kabupaten Donggala, Kamis (05/04/2018).

Acara sosialisasi di kemas dalam progam police goes to school. “Dengan dibukanya pendaftaran penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2018 Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama, kami mengajak kepada para pelajar yang berminat menjadi anggota Polri agar segera mendaftarkan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin baik fisik maupun akademik supaya pada saat seleksi nanti bisa mengikuti dengan lebih maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, kapolres mengajak kepada seluruh siswa agar bijaksana dalam menggunakan media sosial. Sebab, berita bohong atau Hoax yang beredar, misalnya terkait ujaran kebencian dan isu SARA, itu dapat merusak kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala kembali berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka, FR (28) dibekuk tanpa perlawanan dirumahnya, Desa Tibo Kecamtan Sindue Kabupaten Donggala, rabu (04/04/2018).

Pengedar narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika seberat 3,08 gram dan 1 buah pirex serta 1 buah timbang digital dan 2 pak plastik klip.Rencananya narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah kecamatan sindue. Sebelumnya, pada jumat malam (30/03/2018) Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala yang dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Donggala IPTU Jamil menangkap tiga kurir pengedar narkotika jenis sabu didesa labuan Induk kecamatan labuan kabupaten. Donggala. Ketiga pelaku tersebut diantaranya, ER (34), MT (26) dan BD (24), merupakan warga desa labuan induk kec Labuan Kab. Donggala.

“Mereka kami tangkap pada saat sedang menggelar pesta narkotika, mereka tidak sempat mengelak dan tidak sempat melarikan diri”, kata IPTU Jamil.

Lanjut kata IPTU Jamil, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 3 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) buah bong atau alat hisap, dan 5 buah pipet, serta 2 buah pirex dan 16 sacet kosong.

“Kami juga melakukan pemriksaan urine terhadap mereka dan hasilnya mereka dinyatakan positiv mengkonkumsi narkotika,” jelas IPTU Jamil.

Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinan Suwarji membenarkan penangkapan tersebut.

“Kini ketiga pelaku bersama barang bukti di amankan di Polres Donggala guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” ungkapnya. (Rahmad Nur/ Hms)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.