Kapolres Malang Bersama Forkopimda Adakan Rapid Test On The Spot Covid-19

Jawa Timur36 Dilihat
Kapolres Malang bersama Forkopimda melaksanakan Rapid Test On The Spot Covid-19 kepada masyarakat di Kecamatan Lawang dan Kecamatan Kepanjen.

Malang, medianasional.id – Kapolres Malang bersama Forkopimda melaksanakan Rapid Test On The Spot Covid-19 kepada masyarakat di Kecamatan Lawang dan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (16/04/2020) mulai pukul 20.15 wib hingga 24.00 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H. (Kapolres Malang), Drs. H. M Sanusi MM (Bupati Kabupaten Malang), Letkol (Inf) Ferry Muzawwad S.IP (Dandim 0818 Malang), Kadinkes Kabupaten Malang, PJU Polres Malang, dan Urkes Polres Malang, serta Ipda Nining Husumawati (Kasubbag Humas Polres Malang).

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Malang bersama Forkopimda melaksanakan Rapid Test Covid 19 Masyarakat di Pasar Lawang Kecamatan Lawang dan anak- anak muda yang sedang nongkrong di emperan toko di seputaran wilayah Kepanjen, Jum’at (17/04/2020).

Test Rapid On The Spot Covid 19 dilakukan di Pasar Lawang dengan pertimbangan pasar lawang beroprasi 1 x 24 Jam dan tempat berkumpulnya masyarakat yang rentan akan tertular covid 19. Sedangakan di Wilayah Kepanjen dengan Pertimbangan anak anak muda masih banyak yang nongkrong di emperan toko di atas pukul 23.00 wib.

Pemeriksaan dilakukan secara acak, di pasar Lawang sebanyak 7 orang dengan hasil yang diperoleh negatif. Sedangkan untuk di Wilayah Kepanjen dilakukan tes sebanyak 8 orang dengan hasil yang sama yakni negatif.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga dihimbau untuk tetap berada di rumah atau melakukan sosial distancing serta menjaga pola hidup bersih dan sehat agar terhidar dari penularan covid-19.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.