Kapolres Kampar : Agar Terbebas Dari Pandemi Covid-19 Perlu Kesadaran Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

Kampar, Riau49 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Senin (31/8/2020), seiring bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari belakangan ini di Kabupaten Kampar. Telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, dengan memerintahkan seluruh jajarannya melakukan upaya masif untuk pencegahan melalui himbauan dan pensiplinan masyarakat.

 

Sabtu pagi lalu (29/8/20), Kapolres Kampar mengumpulkan seluruh Pejabat Utama Polres serta para Kapolsek jajaran, untuk mengikuti Zoom Meeting membahas perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar.

 

Pada kesempatan itu, Kapolres Kampar memerintahkan seluruh Pejabat Utama Polres dan para Kapolsek jajaran untuk memobilisasi personel. Termasuk para Bhabinkamtibmas, agar melakukan upaya masif memberikan himbauan 3-M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).

 

Selanjutnya Kapolres Kampar juga memerintahkan dilakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan ini, terutama pada zona merah atau wilayah yang banyak terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa untuk terbebas dari Pandemi Covid-19 ini sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Kita berharap semua elemen masyarakat peduli akan hal ini, agar wabah Pandemi ini segera dapat diatasi”, jelasnya.

 

Selain itu, Kapolres Kampar juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk segera menerbitkan Perda terkait pendisiplinan masyarakat, dalam rangka penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini. Hal ini supaya ada payung hukum dalam pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat ini, termasuk jenis sangsi yang akan diterapkan terhadap para pelanggar,” ungkapnya.

 

Sumber : Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.