Kapolres Inhu Beri Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

Riau470 Dilihat


Indragiri hulu, redaksimedinas.com –November 2017 lalu, Polres Inhu menangkap bandar narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, Alex ditangkap setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas II B Rengat.

Kelima personil yang mendapat perhatian itu, antara lain Kompol Franky Tambunan, Kabag Ops Polres Kampar yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Inhu.

Kemudian Ipda M Aditya Perdana, Bripda Marhengky S.Sos, Brigadir Ari Junitra, dan Brigadir Afriyandi.

Saat penangkapan tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari Sik. MH menunjuk lima orang personil Polres Inhu. Atas prestasi menangkap Alex, Kapolres Inhu juga memberikan penghargaan secara khusus kepada kelima personil tersebut. Penghargaan tersebut diberikan saat upacara bulanan di Halaman Polres Inhu, Senin (19/02/18).

Seperti diketahui semenjak menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu karena melarikan diri dari Rutan Kelas II B Rengat, aktifitas Alex menjadi bandar narkoba di Kecamatan Pasir Penyu sudah sangat meresahkan. Hingga akhirnya pada awal November 2017 lalu, lima personil Kepolisian Polres Inhu menangkap Alex.

Dalam penyerahan penghargaan itu, Kapolres Inhu secara khusus menyampaikan terimakasihnya atas kinerja para personil itu.

Selain itu Arif juga menyampaikan kepada personil Polres Inhu agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun dan juga melakukan persiapan yang matang dalam melakukan setiap kegiatan baik internal dan eksternal.

“Selamat dan terimakasih kepada para personil yang berprestasi, saya mengharapkan pemberian penghargaan ini bisa menjadi bagi personil yang lain sehingga dapat memberikan efek positif pada institusi Polri, khususnya Polres Inhu,” ujar Arif. (Aferian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.