Kapolda Jateng Tegaskan, Masyarakat Jangan Manfaatkan Penutupan Jalan Untuk Aktivitas Lain

Semarang175 Dilihat


Semarang, medianasional.id
Semenjak adanya penutupan sejumlah jalan protokol dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat di berbagai tempat banyak disalahgunakan oleh warga masyarakat. Warga justru asyik menggunakan jalan yang terlihat lengang untuk berolahraga maupun nongkrong yang justru berpotensi menimbulkan adanya kerumunan baru.

Melihat hal demikian, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan momen penutupan ruas jalan sebagai tempat nongkrong atau kegiatan olahraga maupun kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Penutupan ruas jalan itu bertujuan untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sejumlah ruas jalan yang ditutup akibat penerapan PPKM darurat di sejumlah daerah di Jateng memang kerap dimanfaatkan warga untuk kegiatan olahraga, seperti jalan kaki maupun bersepeda.

” Salah satunya adalah ruas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Pada Minggu (18/7/2021) pagi, ruas Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jateng yang mengalami penutupan selama PPKM darurat bahkan digunakan sejumlah warga untuk berkegiatan layaknya ketika car free day,” Jelasnya

Lebih lanjut Ia menjelaskan, padahal selama PPKM darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meniadakan agenda car free day. Pemkot Solo juga menutup sejumlah ruas jalan, selain Jalan Slamet Riyadi untuk meminimalisasi kerumunan warga. Upaya untuk menghalau kerumunan pun dilakukan pihak Polresta Solo. Begitu juga dengan daerah lain di wilayah hukum Polda Jateng.

Iqbal menuturkan, selama PPKM darurat, Kota Semarang masih menempati posisi pertama dalam kasus aktif di Jateng. Hingga Senin (19/7/2021), total kasus Covid-19 di Jateng mencapai 325.085 orang. Dengan perincian, kasus aktif mencapai 34.143 orang, kasus sembuh 271.884 orang, dan kasus kematian mencapai 19.778 orang.

Sedangkan daerah dengan kasus paparan tertinggi adalah Kota Semarang dengan 27.557 orang. Selanjutnya Kabupaten Kudus dengan 27.557 orang, dan Kabupaten Banyumas dengan 15.293 orang.

“Sedangkan daerah dengan persentasi paparan Covid-19 terendah ada di Kota Tegal, yakni 2.446 orang. Kemudian Kota Salatiga dengan 2.825 orang, dan Kota Magelang dengan 3.203 orang,” beber Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. *

#PujiLeksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses