Kapolda Beserta Kapolres Lampung Selatan Melepas Puluhan Ribu Bibit Lobster

Lampung Selatan92 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id – Usai  melakukan konferensi Pers dengan awak media, Lapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan dan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto melepas puluhan ribu bibit lobster, di Pantai Mutun, Padang Cermin,  Kabupaten Pesawaran. Selasa (13/11)

Pelepasan puluhan ribu bibit lobster yang dilakukan Kapolda beserta Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung, dari hasil tangkapan dari Satuan Reserse Kriminal, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolres Lamsel, AKBP. M.Syarhan menjelaskan bahwa puluhan ribu bibit lobster sudah dikembalikan ke habitatnya yakni di perairan laut Kabupaten Pesawaran.

“Tadi bersama bapak Kapolda dan Balai Karantina lakukan pelepasan benih lobster,” ungkap Syarhan.

Sebelumnya pihak Polres Lamsel telah menggelar Press Release tentang penangkapan bibit lobster yang akan diselundupkan dari pulau Jawa ke pulau sumatera.

Pihak Polres Lamsel berhasil mengamankan satu orang tersangka bersama barang bukti kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dengan nopol T 1454 AF yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan bibit lobster.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No.56 Tahun 2016, pasal 2 (dua) tentang larangan penangkapan dan / atau pengeluaran lobster (panulirus.spp) dengan Harmonized system code 0306.21.10.00 atau 0306.21.20.00 dari wilayah negara republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan, lobster tidak dalam posisi bertelur dan ukuran panjang karapas di atas 8 (delapan) cm atau berat di atas 200 (dua ratus) gram per ekor,” pungkasnya. (Amin Padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.