Kapolda Akan Tindak Tegas Penambangan Galian C Ilegal

Wonosobo77 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para usaha galian C ilegal yang marak beroperasi di kawasan Kabupaten Wonosobo.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun mengakui kalau selama ini sudah mendapatkan informasi maraknya eksploitasi bukit secara brutal oleh oknum pengusaha yang tak mengantongi izin pertambangan.

“Sudah, kita dapatkan informasi tersebut (maraknya galian C ilegal). Kita akan melaksanakan upaya tindakan hukum yang tegas sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” jelas rycko, saat dimintai keterangan pers di Mako Polres Wonosobo, (17/10/2019).

Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tak menjalankan pekerjaan yang melanggar hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam. Apalagi pekerjaannya sampai mencemari dan merusak lingkungan sekitar yang merugikan masyarakat tak berdosa.

Sekarang sering terjadi bencana alam, longsor atau banjir. Apalagi kalau musim kemarau menyebabkan cepat kekeringan karena bukit sebagai resapan air habis dieksploitasi,” tambahnya.

Jika penambang mengantongi izin resmi pertambangan tentunya akan memikirkan aspek dampak lingkungan yang mumpuni. Tapi, kalau penambanhan dilakukan secara ilegal tanpa izin, tentunya tak akan pernah memperhatikan lingkungan sekitarnya apalagi upaya reklamasi pasca tambang pungkasnya.

Reporter : Andika

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.