Kantor Hukum Yopi Gunawan Selalu Terapkan Protokol Kesehatan, Untuk Cegah Covid-19 dan Lakukan Swab Antigen

Bandung, Jawa Barat80 Dilihat

Bandung, medianasional.id – Kantor Hukum Yopi Gunawan selalu menerapkan protokol kesehatan penyemprotan cairan disinfektan bagi pengunjung kantor di ruko itc kosambi Kota Bandung. Penyemprotan cairan dan cuci tangan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

 

Advokat Dr. Yopi Gunawan, SH, MH, MM. CTL, didampingi Rekan Advokat, D. Tonny Supriadi, S.H, MH. CPCLE menjelaskan pada awak media saat melakukan Swab di klinik Kota Bandung, Senin (01/02/21). Ini merupakan protokol kesehatan tambahan setelah sebelumnya diterapkan aturan pencucian tangan dengan cairan disinfektan.

 

Kemudian staff yang berjaga di Front office depan selalu melaksanakan pengecekan suhu tubuh terhadap personel dan tamu sebelum memasuki kantor hukum dan mewajibkan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19,” jelas  Dr. Yopi Gunawan, SH, MH, MM.

Lebih lanjut ditambahkan Dr. Yopi Gunawan, penyebaran Covid-19 yang semakin marak sampai saat ini. Menjadi perhatian khusus bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk staf di kantor Hukum kami. Seperti hari ini, kami lakukan Swab anti gen. Karena kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan dan antisipasi terhadap penyebaran penting untuk terus dilakukan, demi menjaga kesehatan dan agar terhindar dari Covid-19. Baik untuk staf dan tamu yang datang ke kantor kami,” ungkapnya. ( Redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.