Kampar, medianasional.id – Hujan deras di pagi hari yang mengguyur Kota Bangkinang dan sekitarnya diduga mengakibatkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer Kantor Diskominfo Kabupaten Kampar diduga tidak masuk kantor saat jam dinas telah tiba. Rabu, (06/12/23).
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, beberapa ruangan kantor Diskominfo Kabupaten Kampar nampak kosong. Ironisnya lagi, pintu masuk utama kantor dalam keadaan terkunci meski jam telah menunjukan pukul 11.23 Wib, dimana sudah masuk jam kerja.
Ketika dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar, Irwan AR, melalui pesan WhatsAppnya menyampaikan, “sudah saya telepon staf yang di kantor. Ada 2 Kabid lagi hadiri rapat di kantor Bupati, untuk staf ada yang pergi hadiri resepsi nikah. Nanti balik ke kantor lagi, dan untuk staf peliputan dan e-gorv mereka di ruangan kantor atas (kantor baru),” jelasnya.
Selanjutnya ditambahkan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar, “yang pegang kunci tadi tidak masuk. Lagi sakit, jadi mereka lewatnya pintu belakang,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, apakah dapat dibenarkan sebuah Kantor Dinas dimana untuk fasilitas pelayanan masyarakat saat jam kerja pintu terkunci dengan dalih yang pegang kunci tidak masuk kerja? Lalu bagaimana masyarakat yang berkepentingan jika akan ke kantor tersebut, namun tidak nampak aktifitas perkantoran dengan pintu tertutup, bukankah hal tersebut dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.






