Kakek Hamdan Korban Perundungan Yang Sempat Viral, Kini Para Pelaku Diamankan Petugas

Pringsewu64 Dilihat
 
Pringsewu Medianasional.id — Polsek Pardasuka Polres Tanggamus mengamankan para pelaku perudungan kakek Hamdan (73) yang vidoenya sempat menghebohkan jagad maya dalam beberapa hari lalu.
Pelaku berjumlah empat orang, masing-masing berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempatnya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.
Mereka mem-bully kakek Hamdan, seorang tunawisma dan menjadikannya bahan lelucon. Setelah ditangkap, para pelaku di hadapan petugas mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Keempatnya juga langsung meminta maaf kepada kakek Hamdan disaksikan Camat Pardasuka, Kapolsek Pardasuka, Pj. Kepala Pekon/Desa Rantau Tijang serta keluarga kakek Hamdan.
Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, SH. MH mengatakan, dalam kejadian itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi. Tetapi dua orang hanya menonton dan tidak melakukan persekusi kepada kakek Hamdan.
“Jadi yang kami tangkap empat orang. Mereka punya peran masing-masing. Pelaku AS yang menarik-narik (perundungan) korban, tersangka A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos,” kata AKP Martono mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK, Rabu (14/8/2019) sore.
Menurutnya, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pardasuka. Penangkapan ini setelah keluarga korban merasa tak terima dan membuat laporan ke polisi.
“Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.
Sebelumnya Netizen dibuat geram dengan beredarnya video pendek sejumlah remaja melakukan perundungan atau membully seorang kakek renta. Setelah diselidiki, video itu ternyata diambil di wilayah Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Polisi dibantu Koramil bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, hasil penelusuran, video tak pantas ditiru ini tersebar di media sosial (medsos) sejak 10 Agustus 2019. TKP-nya disekitar Pos Ronda Dusun Erih, saat para pelaku merayakan malam Idul Adha 1440 Hijriah.
Sebelum para pelaku ditangkap, Polsek Pardasuka mendalami keterangan sejumlah saksi, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga perudungan terjadi ketika seorang pelaku berinisial AS mempermainkan kakek Hamdan dengan mengambil bajunya yang berada di gardu tempat kakek Hamdan tidur.
Merasa dipermainkan, membuat kakek Hamdan marah dan mengambil batu hendak dilemparkan kepada AS. Melihat kakek Hamdan memegang batu, pelaku HS kemudian berusaha menarik sarung sang kakek dan mengambil batu dari tangan hingga batu terjatuh.
Lalu, Ketika batu ditangan kakek Hamdan terjatuh, kakek Hamdan mengambil batu lainnya, kemudian AS lari menjauhi kakek hamdan.
Lantas terkait, suara video yang mengatakan “lembar batunya”, menurut para saksi “perintah” tersebut ditujukan kepada kakek Hamdan agar melemparkan batu kepada AS.
.
Rilis        : NN / INTAN
Editor     : JUMADI
.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.