Kampar, medianasional.id– Terkait dengan begitu besarnya dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui DD (Dana Desa) maupun dengan Alokasi Dana Desa ( ADD) kepada seluruh Desa se-Indonesia.
Kejari kabupaten Kampar Memberikan penerangan hukum dilingkungan instansi pemerintah sangat perlu dilakukan, agar dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan bisa tertib administrasi dalam melakukan pengelolaan terhadap Keuangan Negara kedepannya.
Hal tersebut juga tidak henti – hentinya dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri kampar, dengan melaksanakan Penyuluhan hukum/Penerangan hukum Program Binmatkum di Aula kantor Camat Kampar Kiri Tengah pada hari selasa (10/7/2018).
Kemudian dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan langsung oleh Kejari Kampar tersebut tampak di Hadiri oleh Camat Kampar Kiri Tengah , Camat Gunung Sahilan, seluruh Kepala Desa, Sekdes, Kaur, Bendahara Desa, serta Tim Verifikasi se – Kecamatan Kampar Kiri Tengah dan Kecamatan Gunung Sahilan.