Kades Tombo Serahkan Sertifikat Secara Simbolis Kepada 625 Warga

Batang181 Dilihat

Batang, medianasional.id
Sore itu langit cerah di atas bumi Tombo kecaman Bandar kabupaten Batang, Alam begitu mendukung seolah olah – olah tahu bahwa akan ada penerima sertifikat massal yang berjumlah 625 warga program di tahun 2018 yang lalu akan menerima sertifikat massal program PTSL oleh pemerintah pusat melalui BPN kabupaten Batang. Penyerahan sertifikat secara simbolis olah Mustajab kades Tombo kepada saudara Riyanto warga yang kebetulan di panggil pada urutan pertama di Balai desa Tombo. Senin, (11/3/2019) sore.

ADVERTISEMENT

Sebelum dilakukan Penyerahan sertifikat massal di lakukan sosialisasi oleh Budi Santosa Waka satu pendataan pengukuran tanah di kantor BPN Batang menjelaskan tentang sosialisasi calon peserta PTSL yang baru tahun 2019 nanti kurang lebih 620 bidang tanah lagi dan pada kesempatan ini baru masuk data ke kami kurang lebih 300 bidang, Secepatnya menyusul.

Budi Santosa berharap bahwa pada pendataan yang baru di tahun 2019 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena di tahun 2018 lalu telah melakukan kegiatan serupa semoga kedepannya lebih baik, walaupun masih ada kekurangan disana sini namun kekurangan itu sebagai pembelajaran di tahun ini.

Ia pun menjelaskan, Terkait dengan pendataan secara Sistematik harapan kami nanti untuk bidang – bidang tanah akan kita coba ukur dan peta kan dari hasil pemetaan itu akan kita identifikasi sudah terdaftar secara nasional apa belum, dalam artian bahwa tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum terdaftar. Seandainya belum terdaftar maka itu target kita untuk mengumpulkan kelengkapan persyaratan di tahun 2019 ini kurang lebih ada 620 bidang namun baru terkumpuk separuh.

Adapun pendaftaran dilakukan secara serentak baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat, sehingga bisa di petakan secara serentak mana tanah yang sudah tercatat di pertanahan dan mana yang belum terdata hak kepemilikannya secara nasional.

Heri Waka dua terkait pendataan permasalahan tanah. BPN Batang dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sosialisasi dan sekaligus penyerahan sertifikat PTSL. Untuk warga masyarakat yang baru mau mendaftarkan tanahnya kepada panitia di desa dan selanjutnya akan dilakukan pengukuran oleh pihak BPN dalam hal ini BPN kabupaten Batang artinya bahwa tanah – tanah yang di daftarkan oleh warga masyarakat desa Tombo ini nantinya akan terdaftar di data bes pertanahan nasional bahwa PTSL itu adalah bentuk tanda bukti kepemilikan tanah secara hukum, produknya adalah dalam bentuk sertifikat. Sedangkan petok /leter C adalah sama bukti kepemilikan namun secara adat bukan pengakuan secara nasional.

Manfaat tanah yang sudah bersertifikat menurut Heri, jika sudah bersertifikat
nilainya akan lebih, baik itu untuk bukti kepemilikan ataupun manakala sebuah sertifikat itu sebagai jaminan di perbankkan.

Lebih lanjut Heri menuturkan Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat yang masih memiliki tanah yang belum bersertifikat untuk mengajukan pembuatan sertifikat secara bersama -sama dalam hal ini pemerintah memudahkan warganya didalam melakukan pembuatan sertifikat agar nantinya untuk kesejahteraan masyarakat.

Mustajab Selaku Kepala Desa Tombo, Kecamatan Bandar dalam sambutannya mengatakan Mudah-mudahan dengan adanya Program PTSL ini kedepannya di Desa Tombo tidak akan pernah lagi ada yang namanya kasus sengketa tanah.

“Saya Berharap Dengan adanya Program PTSL ini, Tidak ada lagi Permasalahan Sengketa Tanah yang terjadi lagi, ” ujar kades.

Dalam kesempatan itu kades menghimbau kepada warga masyarakat yang hadir dalam pengambilan sertifikat untuk mempersiapkan data lagi bagi yang mau membuat sertifikat di tahun 2019, jangan seperti di tahun lalu data baru masuk di bulan september, jangan lupa persiapkan sejak dini persyaratan dari foto kopi kk/ktp dan lokasi tanah yang mau di ajukan sertifikat sampai dengan hak – hak panjenengan atas tanah yang mau di ajukan.

Lanjut Kades Mustajab, jangan lupa setelah menerima sertifikat ini sampaikan kepada warga untuk membayar pajak sesuai dengan waktunya karena kewajiban kita selaku warga masyarakat diataranya adalah taat membayar pajak.

Riyanto warga yang pada kesempatan pertama menerima sertifikat massal dari kades secara simbolis menuturkan senang sekali tanahnya sudah bersertifikat, ia menambahkan bahwa sertifikat yang dimilikinya bisa di jadikan agunan buat nambah modal usaha apabila diperlukan.

Admirin warga desa Tombo, dukuh Gumelun RT 08/ RW 03 yang di karuniai anak satu itu menuturkan, alhamdulillah sertifikat tanah sawah seluas 1411 M2 sudah jadi, perasaan saya senang sekali karena sawahnya telah di sertifikat.

Rumayah (26) istri dari saudara Karyoso yang beralamat di dukuh Bleder RT4/ RW 01 itu mengatakan, setelah menerima sertifikat persaan senang, padahal saya mengumpulkan data belum lama kurang lebih tiga bulan kok sekarang sudah jadi. Ucapan terimakasih kepada bapak kepala desa pun di sampaikan ibu Rumayah.

Ibu Sutirah (33) istri daru Harto yang beralamat dukuh Bleder, desa Tombo ibu muda yang telah dikaruniai dua anak tersebut mengatakan perasaanya seneng banget tanah yang dimilikinya sudah bersertifikat, saat mencocokan nama di ktp dengan nama yang ada di sertifikat tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut tim dari BPN Kabupaten Batang, Kades Mustajab, Perangkat desa Tombo, Panitia PTSL, dan ratusan warga masyarakat desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Reporter : Puji Leksono.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.