Cianjur – Medianasional,id
diduga kuat korupsi itu dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa, dan, Aparatur Pemerintahan Desa Sindangsari serta unsur-unsur terkait lainnya.
Masyarakat Desa Sindangsari pada umumnya dan pada khususnya sebagai pelapor mengetahui bahwa di Desa Sindangsari terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan desa khususnya Tahun Anggaran 2018,2020
Adapun Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018,2020 sebagaimana dimaksud, terindikasi adanya Penyampaian laporan keuangan Desa tahun anggaran 2018, 2020 yang diduga tidak sesuai dengan realisasi realita yang terlihat di lapangan, di dengar dan dialami sendiri, Hal ini didukung fakta bahwa setiap Pembahasan Rancangan Program tahunan dan juga Laporan pertanggung jawaban Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa dan perangkat desa tidak memberikan RAB kepada masyarakat untuk menjadi panduan pembahasan mereka, malah menyembunjikan RAB tersebut dari masyarakat.
Kepala Desa Sindangsari Ayi Rusli serta Aparatur Pemerintahan Desa tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2020
Hal ini terbukti bahwa setiap ada pekerjaan tidak terpampang papan proyek tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturannya, sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut.
Ketua BPD dan anggota BPD tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Sindangsari terbukti dari adanya informasi bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD belum menyerahkan SPJ kepada tim monev.
Fakta-fakta di lapangan yang tidak dijalankan. Padahal semua program ini harus di jalankan karena sudah di tetapkan dalam rancangan program kerja yang ada, namun tidak direalirealisasi.
Kepala Desa Sindangsari Ayi Rusli ketika dihubungi untuk konfirmasi dan klarifikasi via hand phone selalu tidak aktip, sekalipun aktip tidak diangkat.
Tim monev Kecamatan Sukanagara Ruswandi ketika di konfirmasi media di aula Kecamatan Selasa ( 31-08-2021 ) terkait Desa Sindangsari pekerjaan hotmix jalan cukcrukan dikerjakan pada Bulan Agustus 2020 akunya bawah pekerjaan hotmix jalan cukcrukan sudah disurfey di monev, namun SPJ nya belum diterima, menurutnya karena ada perubahan.
“Masyarakat Desa Sindangsari Sukanagara memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi,Polda Jabar, Kejari Dan Polres Cianjur untuk secepatnya tuntaskan kasus ini karena apa bila di biarkan maka akan terjadi lagi di tahun berikutnya”
Empadli.
Editor: Sofyan Ari






