Kades Laowo Hilimbaruzo Dinilai Perlu Pembinaan

Nias726 Dilihat

 

Nias, Medianasional.id – Kepala Puskesmas idanogawo, Kabupaten Nias, Antonius Sudirman Zai, AMK kesal kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Temazaro Waruwu karena tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan atas Pelaksanaan Vaksinasi Kepada Warga Desa Laowo Hilimbaruzo, Minggu (15/05/2022).

ADVERTISEMENT

Surat Himbauan Pelaksanaan Vaksinasi Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo, Kecamatan Idanogawo, kepada Warga Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias pada tanggal 12 Mei 2022 telah disampaikan melalui Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo Temazaro Waruwu. Namun informasi tersebut tidak disampaikan Kepada Warganya.

Kapus kesal kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo disaat Tim Vaksinasi UPTD Puskesmas Idanogawo sampai di Desa Laowo Hilimbaruzo pada hari Minggu 15 Mei 2022 untuk melaksanakan Kegiatan Vaksinasi di gereja Jemaat BNKP Hilimbaruzo.

“Menurut Antonius Sudirman Zai, AMK, Warga Desa Laowo Hilimbaruzo terkejut karena kedatangan Tim vaksinasi tidak ada Pemberitahuan kepada Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo akan adanya Pelaksanaan Vaksinasi hari itu, padahal Surat himbauan telah diberikan kepada Kepala Desa Hilimbaruzo oleh Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo agar diinformasikan kepada Masyarakat untuk Vaksinasi pada hari minggu tanggal 15 Mei 2022,” ucap Kapus Idanogawo.

Selanjutnya, pada Pelaksanaan Vaksinasi ada beberapa poin yaitu ;
1). Vaksin Dosis I, Masyarakat Umum dengan Usia Enam Tahun yang belum pernah di Vaksin sebelumnya.
2). Dosis II, Masyarakat Umum yang telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Biofarma minimal 28 hari sebelumya.
3). Dosis III (Boster) : Masyarakat Umum yang telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 minimal 3 bulan sebelumnya.

Lanjut Kapus, “Inilah kerugian Masyarakat kalau tidak divaksin pada hari ini yang penting kami sudah memberi Surat pemberitahuan karena Kepala Desa kalian tidak Peduli terhadap Masyarakatnya itulah resikonya dan sudah beberapa kali kita ingatkan mereka di Whatsapp grup supaya Melayani Masyarakat dan diinformasikan bagi yang belum divaksin,” kata Kapus kepada warga.

“Pernah ditawarkan Pak Maulana Selaku Koramil 03 Idanogawo kepada saya siap mengadakan Mobilisasi bisa antar jemput tapi jangan hanya 20 orang kalau bisa 50 orang ke atas. Cuma tidak ada lagi Vaksin ke-satu sudah habis sedangkan Vaksin ke-dua lewat enam bulan itu kembali di ulang Vaksin ke-satu,” jelas Kapus kepada Awak Media.

Masih kata Kapus, “saya ingatkan kembali, kami siap melayani setiap hari 24 Jam di Puskesmas, bila ada yang mau divaksin tetap melayani walupun hari libur besok. Dan kemudian, atas Kesalahan kami dari pihak UPTD Puskesmas Idanogawo, Polsek, Danramil 03 Idanogawo dan Tim Kesehatan kepada seluruh Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo mohon dimaklumi,” papar Kapus.

Akhir kata Kepala Puskesmas (Kapus) Indanogawo, Antonius Sudirman Zai, AMK, mengatakan Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Temazaro Waruwu perlu Pembinaaan yang Serius dari pihak terkait agar betul-betul peduli kepada Warganya.

Salah satu tanggapan Warga Desa Laowo Hilimbaruzo mengatakan, sangat setuju apa yang disampaikan Kepala Puskesmas Idanogawo Kades Laowo Hilimbaruzo Perlu Pembinaan.

“Saya mewakili Warga Kepada Bapak Bupati Nias perlu di beri Pembinaan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Laowo Hilimbaruzo karena tidak mau Melaksanakan Tugas sesuai Tupoksinya, tidak Melayani Masyarakat dengan baik”, katanya.

“Contoh pada hari ini Pelaksanaan Vaksinasi bagi Warga Surat Himbauan Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo telah sampai kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo untuk diinformasikan kepada Warga namun tidak disampaikan, selain itu juga segala bantuan dari BPNT, BST selama ini tidak pernah disampaikan oleh Kapala Desa Kepada Warga Desa Laowo Hilimbaruzo selain masyarakat berusaha mencari informasi atau namanya masing-masing,” ucap Warga.(FH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.