Kades Jiko Suparjo Syarif : Kantor Desa Sedang di Bangun, Masyarakat Diminta Bersabar

Maluku Utara182 Dilihat
Kades Jiko Suparjo Syarif

Labuha, medianasional.id – Dengan adanya keluhan dari masyarakat Desa tentang ketidak adanya kantor desa dalam pelayanan administrasi yang tetap, hal ini ternyata di balik itu terdapat berbagai kendala yang dialami pemerintah Desa untuk pembangun Kantor Pemerintahan Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Kepala Desa Jiko, Suparjo Syarif kepada media ini melalui vhia seluler mengatakan bahwa ini terjadi karena ada beberapa kendala untuk pembangunan Kantor Desa. Diantaranya pembangunan Kantor Desa itu tidak bisa menggunakan Dana Desa (DD), karena Anggarannya di gunakan untuk keperluan Desa dan Pembangunan Kantor Desa tidak diatur dalam regulasi, Jumat (14/2/2020).

ADVERTISEMENT

Dia pun menjelaskan bahwa sebelum menjadi kepala Desa dari Awal masa kepemimpinannya Tahun 2017, pusat pelayanan masyarakat atau kantor Desa sudah tidak layak di Gunakan (Rusak). Untuk Dana Desa di Tahun Anggaran 2017 dan 2018 belum bisa di gunakan pembangunan Kantor Desa karena Anggaranya masih di prioritaskan untuk pembangunan kebutuhan Dasar.

“Pernah kami fungsikan pelayanan mengunakan bangunan lama (kantor desa lama) sebagai proses pelayanan administrasi di masyarakat, namun bagunan tersebut tidak lagi layak digunakan. Sehingga kami memakai rumah Dinas guru di Kecamatan untuk sementara waktu ditahun 2017, namun karena sudah ada guru yang mendapat tugas di Kecamatan dan menempati rumah tersebut, maka kami kembali mengfungsikan Posyandu sebagai pusat pelayanan terhadap masyarakat tapi sudah di fungsikan lagi,” katanya.

Dikatakan, dari awal masa kepemimpinannya tahun 2017 belum ada tempat tetap sebagai pusat pelayanan masyarakat dalam hal ini kantor desa, sehingga hasil musdes tahun 2018 pernah ditawarkan pembangunan kantor desa, namun karena dana desa (DD) tidak bisa dianggarkan atau mempriotaskan pembangunan kantor desa, maka diusulkan tahun 2019 untuk segera melakukan pembangunan balai desa sebagai inisiatif melayani masyarakat, dengan rincian anggaran tahap III akhir desember tahun 2019, dengan total anggaran Rp 300 juta lebih dari volume bangunan 9×14 dengan target waktu 120 hari lebih, hingga saat ini proses pelaksanaan kegiatan pembangunan balai desa masih terus berjalan.

“Saya berharap masyarakat biasa bersabar, karena sementara ini kantor desa dalam proses pembangunan,” pungkasnya.(Red/Basten)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.