Kades Akejailolo Halbar Diduga Sembunyikan Dokumen APBDes Dari BPD

Ilustrasi. Foto google

Jailolo, medianasional.id – Kepala Desa Akejailolo Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Suwandi Sake diduga menyembunyikan dokumen APBDes dari Badan Permusayawaratan Desa (BPD).

Padahal, Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dimana dalam pasal 55 BPD mempunyai fungsi diantaranya membahas dan menyepakati bersama rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mengawasi kinerja kepala desa.

Ketua BPD Desa Akejailolo Nurdin Ahadi, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020) malam tadi, mengatakan bahwa sesuai petunjuk pelaksanaan Undang-undang Desa dimana Kepala Desa Wajib menyampaikan secara tertulis Kepada BPD tentang peraturan desa yang nota benenya APBDes merupakan salah satu peraturan desa.

“Namun sejauh ini, Kepala Desa Akejailolo Suwandi Sake sengaja menyembunyikan Dokumen APBdes dari kami, padahal kami sudah menyurat untuk meminta dokumen tersebut,”tuturnya.

Lanjut Nurdin, secara kelembagaan kami sudah melalui prosedur secara administrasi terkait dokumen tersebut, menyurat sebanyak dua kali kepada Pemdes Untuk meminta salinan APBdes namun tidak di indahkan oleh kepala desa.

“Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh kepala desa Akejailolo ini patut dipertanyakan?, ada apa sebenarnya sehingga salinan dokumen APBDes tidak diberikan kepada kami atau sengaja disembunyikan,”jelasnya

Karena surat kami tidak diindahkan maka kami akan melaporkan Kepala Desa Ke Dinas Terkait dalam waktu dekat.

Terpisah Kepala Desa Akejailolo Kecamatan Jailolo Selatan Suwandi Sake, ketika dikonfirmasi melalui Via Telepon namun tidak ada jawaban. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.