KABUPATEN LAMPUNG SELATAN KEMBALI RAIH WTP EMPAT KALI BERTURUT-TURUT

Lampung Selatan56 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapat pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, pada hari Kamis, (28/5).

Terkait penyerahan dilakukan secara virtual sesuai dengan peralihan tugas kedinasan dalam rangka peralihan penyebaran Penyakit Virus Corona (COVID-19).

Berhasil. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapatkan predikat WTP pada 2016-2018. Tahun ini, Kabupaten Lampung Selatan menerima opini WTP.

Dalam sambutan melalui metode video conference (vicon), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho mengatakan, opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan profesional pemeriksa tentang “kewajaran” laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2019 termasuk pelaksanaan Rencana Aksi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Hari Wiwoho.

Namun demikian, dia mengatakan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah diperoleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, BPK masih menemukan beberapa kesulitan. Meskipun hal ini tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan.

“Kiranya Opini Tahun 2019 tersebut dapat disetujui. Dan kami mengharapkan pembaruan dalam laporan hasil yang dapat segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, ”kata Hari Wiwoho.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Lampung Selatan Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi menyatakan, menyetujui LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 akan segera ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dimasa-masa yang akan datang,” ujar Hendry Rosyadi di ruang vicon, rumah dinas bupati lokal.

Hendry Rosyadi juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD telah menyetujui masalah dan kekurangan dalam pengaturan tata kelola keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan mengendalikan internal. Pengaturan administrasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Dapat kembali mempertahankan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Kami juga meminta arahan dan mengatur agar mengatur dan mengatur keuangan dimasa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara itu, membahas hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, meminta pendapat WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Mulai jajaran pemerintahan di tingkat bawah hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau tidak DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem keuangan pemerintah berjalan dalam koridor yang benar.

“Saya berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan,” ujar Nanang. (Amin Padri/Az)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.