
Nabire, medianasional.id- Polres Sorong Selatan (Sorsel) melalui Satuan reserse, dan kriminal (Sat Reskrim) menggelar Rekontruksi kasus penyerangan Posramil Kisor Kabupaten Maybrat, di lapangan Volly Mapolres Sorsel, Polda Papua Barat, Senin (4/10).
Informasi yang diterima media nasional,Rekonstruksi dilakukan tepatnya dibelakang kantor Polres, dan dalam asrama yang tempatnya dikemas petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Posramil Persiapan Kisor seperti keadaan yang sebenarnya.
Rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP.Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Pol.Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, SH, Bapas Muskilau Kelana Jaya dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorong Selatan dan anggota Kodim 1807/Sorong Selatan.
Selain itu, pelaksanaan Rekonstruksi dilaksanakan oleh ke 7 tersangka sbb: MY, MS, A KY, RY, L KY, YW, AY. Untuk diketahui Rekonstruksi itu dilakukan guna mengambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Posramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan 4 anggota TNI meninggal dunia.
Release yang diterima melalui pesan WhatApp, Senin (04/10/202) pukul 20 : 15 waktu setempat, bahwa dalam Rekonstruksi tersebut ditampilkan peran ke 7 tersangka dalam peristiwa yang dimaksud serta peran tersangka Dafar Pencarian Orang (DPO) diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti, Sementara korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan, dan parang yang terbuat dari tripleks serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.
Selain itu, para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK.MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya Rekonstruksi tersebut.
“Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi . untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum” tandas Kabid Humas Polda Papua Barat.
(Red)






