Juni-Agustus 2023, Polres Banjarnegara Bekuk Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Banjarnegara109 Dilihat

Banjarnegara, medianasional.id – Selama Juni hingga Agustus Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangangkap lima orang tersangka di Wilayah Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd, SIK, MH, CPHR mengatakan, lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo, MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung, EF (36) warga Desa Lengkong Kecamatan Rakit Banjarnegara, NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh dan SF (29) warga Desa Purwasana Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

“Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu serta didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar SH dan pejabat terkait, Senin (28/8/2023).

Ia mengungkapkan, dari para tersangka diamanakan barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.

“Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika 223 gram,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang disita, lanjut dia, perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” bebernya.

Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.

“Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.