Jubir Kepaksian Pernong Raja Duta Perbangsa Nyatakan Agar Ike Edwin Tidak Melakukan Prosesi Adat

Bandar Lampung130 Dilihat

Bandarlampung, Medianasional.id – Para pemuka adat Sai Batin, termasuk Paksi Pak Sekala Bekhak, menyatakan simbol-simbol dan prosesi adat yang dilakukan di Lamban Kuning tidak sesuai tata titi adat. Untuk itu diminta kepada Ike Edwin agar secara sukarela menurunkan simbol-simbol tersebut. Pemuka adat juga menyatakan agar Ike Edwin tidak melakukan prosesi adat karena yang berhak hanya dilakukan oleh para raja.

“Karena hal itu bisa melukai hati masyarakat adat Paksi Pak Sekala Bekhak,” kata Juru Bicara Kepaksian Pernong, Raja Duta Perbangsa. Sabtu (5/12/2020).

Menurut para raja, Ike Edwin tidak boleh memasang simbol-simbol adat dan melakukan prosesi adat yang mengatasnamakan kerajaan adat Paksi Pak Sekala Bekhak, kecuali titah atau restu dari PYM/Sultan.

Para Raja Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak memohon kepada Ike Edwin agar secara sukarela menghapus tulisan Lamban Gedung Kuning dan simbol-simbol adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang tertera di rumah pribadinya.

Menurut para pemuka adat atau para Raja, selama ini mereka cukup bersabar dan menahan diri terhadap penyimpangan tata titi adat tersebut. Tapi setelah adanya kejadian prosesi adat pemberian gelar terhadap calon Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar, maka para raja mengambil sikap tegas.

Menurut para raja, dampak dari kegiatan-kegiatan adat yang dilaksanakan di rumah pribadi Ike Edwin dapat menimbulkan perpecahan antar paksi dan marga-marga adat.

Para raja yang tergabung dalam Kepaksian Paksi Pak Sekala Bekhak, yakni Raja Paksi dan Raja Hidayat dari Kepaksian Bejalan Diway, Dalom Pemangku Alam dari Kepaksian Belunguh, Batin Sangun dari Kepaksian Nyerupa. Serta para mufti kepaksian, para raja, panglima, wakil panglima, sekretariat gedung dalom, humas, hulubalang, puting beliung dari Kepaksian Pernong.

Mereka meminta masyarakat agar mengerti bahwa tulisan yang ada di rumah Ike Edwin Lamban Gedung Kuning menyalahi aturan tata titi yang ada di Paksi Pak Sekala Bekhak.

Tulisan yang ada di rumah pribadi Dang Ike, panggilan Ike Edwin, di Jalan Pangeran Haji Suhaimi Sukarame, Kota Bandarlampung itu samgat keliru karena bukan istana adat/gedung dalom kepaksian.

Selain itu, simbol-simbol kebesaran adat seperti Hejongan Dalom (singgasana sultan), Titi Kuya, Jembatan Agung (Talam Kuning) yang terpasang di rumah pribadi Ike Edwin hanya boleh dipergunakan oleh Sai Batin/Sultan.

Begitu juga payung agung, tombak (payan), pedang yang sudah ditetapkan oleh pemilik adat dalam hal ini Sai Batin atau Sultan secara turun temurun, tidak dapat dialihkan kepada siapapun.

“Jadi, simbol-simbol adat yang ada di rumah Ike Edwin menyalahi ketentuan adat,” kata para pemuka adat.

Dikatakannya pula, gelar adat atau adok Ike Edwin yang diberikan PYM SPDB Pangeran Edwardsyah Pernong adalah Batin Perwira Negara. Namun, gelar/adok yang dipublikasikan tidak seperti itu, tetapi Ike Edwin malah menggunakan gelar/adok Gusti Batin Raja Mangku Negara.

Dijelaskan pula, struktur pemerintahan adat Kepaksian Pernong, sultan dibantu oleh pemapah dalom, dan pemapah dalom dibantu perdana menteri dan perdana utama.

Jabatan Perdana Menteri Kepaksian Pernong tidak sama seperti jabatan perdana menteri di Inggris atau di Jepang. Bukan menjadi kepala pemerintahan kerajaan.

“Jabatan Perdana Menteri Ike Edwin, hanya untuk Kepaksian Pernong bukan perdana menteri Paksi Pak Sekala Bekhak,” kata para petinggi Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak.

Belum pernah ada kesepakatan dalam Hippun Kepaksian, musyawarah agung para Sai Batin/Sultan.

“Sikap yang kami nyatakan hari ini merupakan akumulasi dari penyimpangan yang dilakukan Ike Edwin. Ini panggilan sejarah karena kami menyadari bahwa Tata Titi Adat Saibatin adalah titipan dari para pendahulu yang sudah terjaga selama ratusan tahun dan akan diwariskan ke anak cucu,” ujar Raja Duta Perbangsa.

Menurut dia, adat sebagai titipan jangan sampai menjadi cacat dan tercemar kemurniannya justru di zaman sekarang. Karenanya ini adalah bagian dari tugas sejarah, bukan karena motif-motif lain apalagi motif politik.

“Sebagai bangsawan Kepaksian, semestinya Batin Perwira Negara (Ike Edwin.red) justru meluruskan kekeliruan penulisan di media atau penyebutan di masyarakat terhadap rumah tempat tinggalnya, bukan justru malah melanggengkan penyebutan Lamban Gedung Kuning,” imbuh Mufti Kepaksian Pernong, KH. Johan Iskandar. (Red)

Sumber : Warta9.com

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.