JPN dan BPJS Kesehatan Periksa 23 Badan Usaha Nunggak Iuran

Papua276 Dilihat
JPN dan BPJS Kesehatan Nabire saat melakukan pemeriksaan terhadap 23 Badan Usaha yang belum melaksanakan kewajibannya membayar iuran dan tunggakan iuran kepesertaan JKN-KIS. Pemeriksaan itu dilaksanakan, di Kantor Kejari Nabire, Jalan Merdeka Nomor 50, Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Selasa (12/4/2022) pukul 09.00 waktu setempat.

Nabire, medianasional.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire melalui Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Yang Melva Rian selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan pemeriksaan terhadap 23 (dua puluh tiga) Badan Usaha yang belum melaksanakan kewajibannya membayar iuran dan tunggakan iuran kepesertaan JKN-KIS.

Informasi yang berhasil dihimpun medianasional.id, atas permintaan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Nabire, Marell Obrin Thomson Gultom. Untuk itulah JPN Kejari Nabire mendampingi melakukan pemeriksaan, di Kantor Kejari Nabire, Jalan Merdeka Nomor 50, Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Selasa (12/4/2022) pukul 09.00 waktu setempat.

JPN melakukan pemeriksaan ditemani Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Ika Isnawati A.Rahman terhadap 23 Badan Usaha yang dimaksud. Menariknya pemeriksaan juga disaksikan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Papua di Nabire, Simon Pakidingallo.

JPN dan BPJS Kesehatan Nabire saat melakukan pemeriksaan terhadap 23 Badan Usaha yang belum melaksanakan kewajibannya membayar iuran dan tunggakan iuran kepesertaan JKN-KIS. Pemeriksaan itu dilaksanakan, di Kantor Kejari Nabire, Jalan Merdeka Nomor 50, Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Selasa (12/4/2022) pukul 09.00 waktu setempat.

Belum diketahui kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap 23 Badan Usaha dimaksud, karena pemeriksaan akan kembali di lanjutkan pada Kamis (14/4/2022).

Namun Kajari Nabire, Muhammad Rizal melalui Kasi Intelijen Kejari Nabire, Haris Suhud Tomia berjanji setelah rampung akan di Release hasil pemeriksaannya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses