Jelang Sidang Perdana di MK, Semua Elemen Masyarakat Batang Menolak Aksi Kekerasan

Batang77 Dilihat

Batang, medianasional.id Menjelang sidang perdana gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusitanggal 14 Juni 2019, Warga masyarakat di Kabupaten Batang berharap tidak ada lagi aksi kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Ibukota Jakarta dan Indonesia pada umumnya.

Kecaman itu datang dari berbagai elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Batang serta para tokoh pemuka agama, tokoh masyarakat dan ormas yang ada di wilayah Kabupaten Batang. Guna menanggapi semakin naiknya suhu politik pasca penetapan pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Rabu, (12/6/2019).

Masyarakat Batang berharap, bahwa aksi kerusuhan dan kekerasan tidak terulang kembali menjelang sidang perdana gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

H. Achmad Taufik, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Batang dalam rangka menghadapi keputusan MK saya mengecam aksi kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 lalu serta menolak segala bentuk kerusuhan.

Dia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Batang, untuk tetap tenang, dan permasalahan dalam sengketa Pemilu 2019 lalu kita serahkan semua keputusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ulama Kharismatik tokoh Nahdliyin di timur Batang, yang sekaligus pengurus cabang Rois Syuriah NU KH Abdul Manah Syair saat di konfirmasi Rabu, 12 Juni 2019 menuturkan dengan ini menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Batang.

Lanjut Ulama Kharismatik KH Abdul Manab Syair menegaskan, Dan kami mendukung segala bentuk keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal senada juga di sampaikan oleh Jumadi Adianto Nitimiharjo, Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah Kecamatan Wonotunggal, Berkenaan dengan sidang MK tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 lalu, mengajak seluruh warga masyarakat se kecamatan Wonotunggal untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu – isu yang tidak bertanggungjawab serta menolak segala jenis kekerasan dan kerusuhan serta akan menunggu hasil keputusan apapun hasil keputusan dari MK.

” Saya menolak segala bentuk aksi kekerasan dan kerusuhan dalam menyikapi hasil keputusan MK, ” Ucap Jumadi.

Selain para tokoh pemuka agama dan pengurus tak ketinggalan Ketua RT se Desa Wonotunggal pun ikut mendeklarasikan tentang penolakan aksi kekerasan dan kerusuhan dalam menyikapi hasil keputusan sengketa Pemilu di MK, dan akan menerima hasil daripada keputusan oleh Mahkamah Konstitusi.

Paguyuban Rt se Wonotunggal bersama komponen masyarakat Kabupaten Batang bersatu menolak mobilisasi massa yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Mari kita ciptakan situasi yang aman, kondusif. Mari kita saring bersama segala bentuk informasi yang dapat memecah belah bangsa,” Ucap Subarno Ketua RT 03 Desa Wonotunggal.

Demikian juga dengan ormas ternama yang berpusat di Kota Semarang yaitu Ormas Lindu Aji, dengan slogan yang tidak asing di telinga masyarak ” Paseduluran Sak Lawase ” juga sepakat menolak segala bentuk kerusuhan dan kekerasan.

Apalagi dengan kerusuhan dan kekerasan yang terjadi pasca pengumuman oleh KPU pusat terkait perolehan hasil Pemilu Pilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 Islam.

” Apapun alasannya, Kami menolak dengan tegas segala bentuk kerasan dan kerusuhan yang akan memecah belah persatuan dan keutuhan NKRI ,” Tegas Ketua Lindu Aji Kecamatan Bandar Slamet. S.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.