Jelang Pesta Demokrasi 2024 Mendatang, KPU Tubaba Gandeng Seluruh Insan Pers

TUBABA, Medianasional.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung mengajak seluruh insan pers mensukseskan Pesta Demokrasi pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Tubaba,Yudi Agusman saat membuka kegiatan sosialisasi tahapan pemilu kepada seluruh organisasi pers, di Wisma Asri, Tiyuh/Desa Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kamis (17/11/2022).

” Tahapan Pemilu sudah dimulai, KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi, baik itu Pemilu legislatif, Pemilukada mengajak insan pers untuk berkolaborasi dalam mewujudkan proses pemilihan wakil rakyat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Lanjutnya, peran pers dalam pelaksanaan Pemilu adalah memberikan informasi kepada masyarakat.

” Pers adalah corong informasi dan ikut andil dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan dalam pelaksanaan Pemilu. Berikut dengan hasil dari proses kontestasi politik,”Ucap Yudi, selaku perwakilan kpu

Lanjutnya, KPU Tubaba saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual“Hasil verifikasi tersebut akan kami tetapkan pada bulan Desember. Sedangkan Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap tahapan tersebut butuh peran media massa,” Beber Yudi.

Yudi juga mengatakan, jumlah kursi legislatif di Kabupaten Tubaba pada Pemilu tahun 2024 mendatang bertambah. Dari 30 menjadi 35 kursi. Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk di kabupaten setempat bertambah menjadi 300.328 jiwa.

“Berdasarkan UU No 7 tahun 2017, pasal 191 disebutkan, kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari, 300.000 -400.000 jiwa memperoleh alokasi 35 kursi,” kata Yudi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tubaba, Sukirman Hadi mengatakan, pers juga ikut andil dalam melakukan upaya preventif kecurangan dalam Pemilu.

Menurut Sukirman, peran media sangatlah penting dalam hal pengawasan partisipatif. Informasi yang ditayangkan wartawan dalam bentuk berita, tentang kejadian kecurangan Pemilu menjadi informasi awal Bawaslu dalam bertindak.

“Setelah itu, informasi akan kami selidiki keakuratan dan kebenarannya. Jika ditemukan hal yang memasuki unsur kecurangan, bisa ditindaklanjuti. Kemudian, walaupun wartawan tidak bisa melaporkan. Namun, bisa melaporkan kecurangan dengan kapasitas sebagai masyarakat biasa. Tidak membawa lembaga,” ucap Sukir.

Sukir juga menyebut tujuan pengawasan partisipatif ialah untuk mencegah terjadinya konflik, menjadikan pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik dan membentuk karakter serta kesadaran politik masyarakat.
Sukirman juga berharap agar insan pers dapat bersikap independen, dalam proses tahapan Pemilu 2024.

Hal itu diwujudkan dengan menghindari intervensi-intervensi dari luar dan golongan manapun. Sehingga azas pemilu dapat terlaksana dengan baik.

Diketahui, sosialisasi kepada insan pers tersebut diikut beberapa perwakilan organisasi kewarganegaraan yang ada di Kabupaten Tubaba, yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Forum Wartawan Media Harian Tubaba (FWMHTBB), Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII) , Aliansi Wartawan Siger AWASI dan Forum Jurnalis Lampung (Forjil).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.