Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Batang Musnahkan 5.538 Botol Miras

Batang68 Dilihat

Batang, medianasional.id
Jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras dari berbagai merk dan jenis serta ukuran.

ADVERTISEMENT

Kegiatan Pemusnahan Minuman keras sebanyak 5.565 botol dipimpin langsung oleh Wakapolres Batang Kompol Hartono dengan disaksikan oleh orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Batang yakni Wihaji beserta Ketua Kabupaten Batang yakni KH Zainul Iroqi kegiatan berlangsung di Mapolres Batang pada Kamis (19/12/2019) bertepatan dengan Hari Bela Negara yang ke 71 tahun.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Wakapolres Kompol Hartono mengatakan, Kegiatan Pemusnahan minuman keras pada hari ini adalah hasil kinerja aparat kepolisian dan instansi terkait, Total miras adalah 5.538 botol yang dilakukan operasi kurun waktu enam bulan terakhir. Operasi yang di gelar oleh jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa hasil sebanyak 5213, dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang saat operasi sebanyak 352 botol.

“Jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah pada enam bulan terakhir telah berhasil mengamankan 5.213 botol selebihnya adalah hasil penyitaan yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Batang yakni sebanyak 352 botol,” Ungkap Wakapolres Batang Kompol Hartono.

Lebih lanjut Kompol Hartono menjelaskan, bahwa operasi yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah pada enam bulan terakhir telah melakukan kegiatan baik dalam kegiatan rasia, operasi dan patroli di wilayah hukum Polres Batang dan berhasil mengamankan sejumlah 5213 botol minuman keras dari berbagai merk dan jenis serta ukuran.

“Barang bukti miras yang kita razia ditahun ini mengalami penurunan
dari tahun sebelumnya, Penurunan ini bukan disebabkan jajaran Kepolisian Resor Batang mengurangi kegiatan operasi, akan tetapi adanya regulasi dan kesadaran masyarakat di Kabupaten Batang untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut,” Pungkas Wakapolres Batang Kompol Hartono.

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Batang Wihaji Bupati menuturkan, Guna mengurangi peredaran miras di wilayah Kabupaten Batang, Pemkab sudah ada Perda yang mengaturnya. Untuk penegakan hukum Pemkab Batang secara rutin juga melakukan operasi maupun razia.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk mengurangi beredarnya miras di Kabupaten Batang, Pemkab terus melakukan pencegahan melalui bimbingan maupun sosialisai tentang bahanya terhadap miras dan sejenisnya serta bahaya narkoba apabila dikonsumsi.

“Pemkab Batang akan bersinergi dengan Polres Batang untuk melakukan langkah – langkah pencegahan dan penegakan miras di wilayah hukum Polres Batang, Pungkasnya.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.