Jejak Timur Minta Polda Malut dan Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Dilingkup Disperindag Kota Ternate

Maluku Utara82 Dilihat
Ketua LSM Jejak Timur, Muhammad M. Adam

Ternate, medianasional.id – Jejak Timur Maluku Utara meminta dengan hormat kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Provinsi Maluku Utara agar dapat menelusuri dugaan tindak Pindana Korupsi di tubuh Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Kota Ternate atas Pendapatan Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan dan Retribusi Tera Ulang Senilai 1,8 Miliar yang menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Malut tertanggal pada 22 Juli 2020.

Ketua Jejak Timur Malut, Muhammad M. Adam mengatakan bahwa di tahun 2019, Pemerintah Kota Ternate menganggarkan Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.15.Miliar dengan realisasi Sebesar Rp. 7.4 Miliar atau 49,73%. Penerimaan retribusi pelayanan pasar tersebut dikelola oleh Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Kota Ternate yang berasal dari sewa Ruko/Kios/Lapak Milik Pemerintah Kota Ternate serta Pungutan Harian atas Pedagang Kaki Lima dan MCK.

ADVERTISEMENT

“Untuk itu secara kelembagaan kami meminta dan mendesak kepada Polda dan Kejati Malut agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas serta Kepala Bidang Penagihan dan Pendatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate untuk di mintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan ini,” Ungkapnya, Jumat (21/8/2020).

Lanjut dia, (Red-mengakhiru) dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah dengan melaporkan secara resmi dan presur serta mengawal lewat gerakan masa hingga dugaan ini tidak masuk angin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.