
Ternate, medianasional.id – Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) pada saat melaksanakan Operasi Patuh tahun 2020 pada hari pertama telah menjaring 51 unit Kendaraan roda dua.
Kepada media ini, Kasat Lantas Polres Ternate Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi patuh yang dilaksanakan ini secara serentak di seluruh Indonesia, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020 dengan sandi Maluku Utara adalah kieraha 2020.
Lanjut dia, pada hari pertama operasi patuh ini pihaknya berhasil menjaring 51 unit kendaraan, diantaranya 32 pelanggaran tidak menggunakan helm dan 19 pelanggaran melawan arus
Disentil terkait dengan dominasi pelanggaran, ia menyampaikan bahwa rata-rata di dominasi usia 20 sampai dengan 25 tahun yaitu sebanyak 26 orang dan usia 16 sampai 20 sebanyak 7 orang.
Lanjut dikatakan, dari 51 kendaraan yang telah terjaring sat lantas Polres Ternate tersebut tercatat semua kendaraan roda dua.
” Untuk barang bukti yang diamankan Sat Lantas Polres Ternate diantaranya kendaraan roda dua sebanyak 16 unit, STNK sebanyak 28 dan SIM sebanyak 7,” Katanya, Kamis (23/7/2020) sore tadi.
Sementara untuk malam hari, ia menyampaikan bahwa akan tetap dilaksanakan operasi patuh untuk penindakan, baik yang tidak menyalakan lampu utama dimalam hari bagi Mobil Mikro maupun lainya.
Ia juga menyampaikan bahwa akan menindak anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor maupun mobil di malam hari serta kanalpot racing.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara roda dua maupun roda empat agar senantiasa sadar akan berlalulintas dan menerapkan protokol kesehatan terutama masker pada saat melakukan aktivitas berkendara dan jangan lupa pula membawa hand sanitizer untuk keselamatan bersana hingga dijauhkan dari virus corona atau covid-19
