Pesisir Barat, medianasional.id – Jajaran Polsek Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan di SPBU Lemong yang terletak di Pekon Penengahan Kecamatan Lemong. Personel yang bertugas dalam monitoring yakni Bripka Martoni, Bripka M. Hasri, Briptu Rio Damara. Jum’at (29 Juli 2022).
SPBU 24-348-143 Pugung Penengahan Lemong dilarang melakukan pengisian jerigen atau sejenisnya berdasarkan SOP Karyawan pengawas SPBU.
Akan tetapi di SPBU 24-348-143 Pugung Penengahan Lemong tidak ada penjulan BIO SOLAR. Namun tidak ada antrian panjang kendaraan yang akan melakukan pengisian Bahan Bakar minyak jenis Pertalite dan Pertamax.
Dari pantauan harga bahan bakar yang ada pada SPBU 24-348-143 Pugung Penengahan sebagai berikut :
A. PERTAMAX Rp 12.750,-
B. PERTALITE Rp 7.650,-
C. PERTAMAX TURBO Rp 16.550,-
D. DEXLITE Rp 15.350,-
Kegiatan berlangsung aman, dan lancar.






