Jajaran Polda Malut Musnakan Pohon Saguer/Enau dan Miras di Morotai 

Maluku Utara234 Dilihat
Minuman yang di musnakan di Tempat

Morotai, medianasional.id – Dalam Rangka Cipta Kondisi Guna Memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat Serta Mencegah terjadinya Ganguan Kambtibmas diwilayah Hukum Polres Morotai Pagi Tadi Anggota Samapta Polres Pulau Morotai Melaksankaan Razia Miras di desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat Molselbar, Kamis (30/01/2020)

Razia Miras yang dilaksanakan di Desa Raja Kec. Molselbar ini dipimpin Oleh Danton Patmor Polres Morotai Bripka Syahril Tehupelasury dan Danton Dalmas Polres Morotai Brigpol Faisal M. Marsaoly.

Barang Bukti yang berhasil di amankan yaitu 100 Liter Saguer, 50 Litter Cap Tikus dan Dilakukan Pemusnahan Sebanyak 50 Liter Cap Tikus dan 70 Liter Saguer. Tidak sampai di situ Upaya yang di lakukan Oleh Anggota Samapta Polres Morotai, guna agar tidak dilakukan Produksi Miras lagi Anggota Polres Morotai Melaksanakan Pemusnahan Terhadap 20 Pohon Saguer/Enau dengan Cara dibakar. Ini merupakan Langkah dari Kepolisian untuk menciptakan Situasi Kondusif Khususnya di Wilayah Hukum Polres Morotai Menjelang Pilkada Serentak 2020.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Maluku Utara Menyampaiakan Bahwa Menjelang Pilkada Serentak ini Kepolisian Daerah Maluku Utara akan Terus Melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi untuk Memberikan rasa Aman dan nyaman terhadap Masyarakat dan kabidhumas mengharapkan di Wilayah Prov. Maluku Utara bebas dari Miras

“Menjelang Pilkada Serentak Kepolisian Daerah Maluku Utara akan terus Melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi untuk memberikan rasa Aman kepada Masyarakat Prov. Maluku Utara, dan untuk Wilayah Provinsi Maluku Utara ini diharapkan Bebas Dari Miras Menjelang Pilkada Serentak 2020, Karna Awal Munculnya Ganguan Kambtibmas Yaitu Dari Miras” Terangnya Kabidhumas

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses